"Kemarin sore sudah kita masukan lagi 34 nota rekomendasi ke tim Gugus Tugas, sekarang tinggal menunggu persetujuan saja," katanya.
Dengan mulai beroperasinya sejumlah tempat hiburan itu, Edward mengatakan pihaknya bakal membuat tim khusus untuk pengawasan penerapan protokol COVID-19 di tempat hiburan.
"Tim khusus gabungan dari Dinkes, Satpol PP, dan Disbudpar, untuk pengawasan di tempat hiburan. Kalau ada pelanggaran akan diberikan sanksi sesuai Perwal (Peraturan Wali Kota)," katanya.***