"Tak hanya Bawaslu, tapi pemerintah daerah, seluruh pihak. Termasuk partai politik, supaya menjaga, memastikan 2024 kita tidak tinggi angka penanganan pelanggaran politik uangnya," ujarnya dikutip Patriot Bekasi dari PMJ News Senin, 14 Agustus 2023.
Baca Juga: Sambut HUT ke-78 RI, PT KAI Berikan Promo Tiket Perjalanan, Cek Nama Kereta Api dan Tujuannya
Lolly menambahkan, selain Jabar masuk tiga teratas Provinsi tertinggi, Jabar juga masuk lima besar tingkat kerawanan tinggi terkait isu politik uang.
Adapun lima provinsi tersebut yaitu Lampung, Jabar, Banten, Sulawesi Utara dan Maluku Utara.
Sementara Provinsi yang termasuk kerawanan sedang diantaranya Jawa Tengah, Jawa Timur dan DKI Jakarta.***