- Taman Kota Baleendah: Jalan Anggadireja No.37, Baleendah, Baleendah, Kabupaten Bandung.
- BPRS HIK Parahyangan: Jalan Percobaan No.338, Cileunyi Kulon, Cileunyi, Kabupaten Bandung.
Jumat, 25 Agustus 2023
- Taman Kota Baleendah: Jalan Anggadireja No.37, Baleendah, Baleendah, Kabupaten Bandung.
- Halaman Polsek Majalaya: Jalan Babakan No.177, Majasetra, Majalaya, Kabupaten Bandung.
Baca Juga: Bukan Orang Sembarang! Ini Silsilah Keluarga Prabowo Subianto Lengkap, Sang Kakek Pendiri Bank BNI
Sabtu, 26 Agustus 2023
- Prama Toserba Banjaran: Jalan Raya Banjaran Barat No.558, Lebakwangi, Arjasari, Kabupaten Bandung.
- Borma Toserba Katapang: Jalan Terusan Kopo, Pangauban, Katapang, Kabupaten Bandung.
Waktu operasional untuk Senin hingga Kamis, yaitu dibuka mulai pukul 8.00 sampai 11.00 WIB sebagai batas pendaftaran.
Sementara pada Jumat dan Sabtu, yakni bakal beroperasi sejak pukul 8.00 hingga 10.00 WIB sebagai batas waktu pendaftaran.
Adapun persyaratan yang harus dilengkapi untuk memperpanjang SIM A atau C, diantaranya sebagai berikut:
- SIM A atau C asli yang masih berlaku (tidak melebihi batas dari masa berlakunya)
- KTP asli atau SUKET (Surat Keterangan Pengganti KTP)
- Fotocopy SIM A atau C dan KTP (masing-masing berjumlah tiga lembar)
- Surat Keterangan Sehat (referensi pihak Kepolisian)