Cegah Penularan Covid-19, Hari Ini Kota Depok Terapkan Aturan Jam Malam

- 31 Agustus 2020, 12:27 WIB
Ilustrasi Covid-19.
Ilustrasi Covid-19. /

Dadang memaparkan, melalui Kampung Siaga COVID-19, warga juga bisa menyampaikan pengaduan serta laporan mengenai pelangaran protokol kesehatan.

“Kami terus melakukan pengawasan dan penertiban protokol kesehatan secara tegas, baik untuk warga secara individu, kelompok, pelaku usaha, kantor, dan lain-ain,” kata Dadang.

Dikabarkan bahwa belakangan sebagaian besar kasus penularan COVID-19 di kota Depok berasal dari klaster perkantoran.

Baca Juga: Mengejutkan, Film 'Tenet' Karya Christhopher Nolan Raup 53 Juta Dolar dan Terus Naik di Masa Pandemi

Sementara, kantor-kantor juga sudah menerapkan sistem kerja dari rumah dan pemerintah kota untuk sementara melarang pegawai pemerintah berdinas ke luar daerah.

Tentu, hal tersebut juga dilakukan guna meminimalkan risiko penularan para pegawai yang bekerja di instantsi swasta dan pemerintah di ligkungan wilayah Depok.

Dadang mengungkapkan juga bahwa semua kegiatan rapat juga dilaksanakan secara virtual.

Dadang menekankan kembali mengenai pentingnya disiplin terhadap warga dalam menerapkan protokol pencegahan COVID-19 dalam upaya pengendalian penularan COVID-19 tersebut.***

Halaman:

Editor: Puji Fauziah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah