Husein Sastranegara Tidak Lagi Jadi Bandara Internasional, DPR Beberkan Dampak ke Depannya

- 7 September 2020, 12:35 WIB
Penumpang turun dari pesawat jet uang mengantarkan mereka ke Bandara Husein Sastranegara Bandung.
Penumpang turun dari pesawat jet uang mengantarkan mereka ke Bandara Husein Sastranegara Bandung. /ANTARA/Bagus Ahmad RIZALDI

PR BEKASI – Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan telah mengusulkan 8 bandara internasional yang akan diubah menjadi bandara domestik, salah satunya Husein Sastranegara, Kota Bandung.

Namun, Bandara Husein Sastranegara, dinilai masih layak menjadi bandara Internasional, terlebih karena aksesibilitas ke Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati yang hingga saat ini masih belum terlalu memadai.

Penilaian tersebut diungkapkan Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Baca Juga: Raja Salman Telepon Donald Trump, Bahas Solusi Perdamaian untuk Palestina

“Bandara Internasional Kertajati belum siap jadi pengganti sebab akses ke sana masih belum memadai,” ucap Ahmad Syaikhu dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Senin, 7 September 2020, yang dilansir Pikiranrakyat-Bekasi.com dari situs ANTARA.

Menurutnya, selama aksesibilitas Kertajati ke Bandung Raya belum ada, wisata ke Bandung Raya akan mengalami penurunan signifikan.

Kecuali, jika nanti Cisumdawu sudah bisa beroperasi, maka akan memangkas waktu tempuh Kertajati ke Bandung Raya.

Ahmad Syaikhu berpendapat bahwa rencana pengubahan tersebut sebaiknya ditunda karena penurunan status menjadi bandara domestik dipastikan akan memberi dampak kurang baik bagi pariwisata di Jawa Barat, khususnya Bandung Raya.

Baca Juga: Viral Seorang Pemuda Terlindas Truk di Bantargebang, Simak Kronologinya

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah