Tank TNI Tabrak Motor dan Gerobak di Cipatat, DPR: Alat Perang Itu Tak Bisa Sembarang Keluar Masuk

- 11 September 2020, 13:36 WIB
Anggota Komisi I DPR RI Willy Aditya meminta insiden tank TNI yang menabrak motor dan gerobak pedangan harus diinvestigasi secara tuntas.
Anggota Komisi I DPR RI Willy Aditya meminta insiden tank TNI yang menabrak motor dan gerobak pedangan harus diinvestigasi secara tuntas. /Instagram/@adityawilly

PR BEKASI – Terkait insiden tank TNI yang diduga hilang kendali, lalu menabrak empat motor yang terparkir di pinggir jalan dan satu gerbok pedagang kaki lima di wilayah Bandung Barat, pada Kamis, 10 September 2020, terus dilakukan investigasi.

Anggota Komisi I DPR RI Willy Aditya, menegaskan insiden kecelakaan itu harus diinvestigasi secara tuntuas dan dijelaskan kepada publik.

"Kalau POM dan Pendam Siliwangi sudah menyatakan akan melakukan penyelidikan, itu harus dilakukan dan disampaikan hasilnya ke publik," ungkap Willy dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Jumat, 11 September 2020, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara.

Baca Juga: Cek Fakta: Semua Lampu Tower RSD Wisma Atlet Dikabarnya Menyala, Pertanda Dipenuhi Pasien Covid-19

"Ada apa tank itu keluar dari kandangnya, perintah tugasnya seperti apa, apakah itu dalam rangka pelatihan. Beri penjelasan yang terang kepada publik," ucapnya melanjutkan.

Willy menjelaskan peralatan perang yang dimiliki TNI terikat pada peraturan dalam penggunannya.

Jadi, tidak mungkin peralatan perang keluar masuk tanpa keterangan, lanjut dia, peristiwa tersebut bukan sekadar kelalaian dalam mengendarai tank yang menyebabkan kecelakaan.

Baca Juga: Intel Rusia Ketahuan Coba Meretas Sistem Komputer AS Jelang Pilpres 2020

"Alat perang itu tidak bisa sembarang keluar masuk. Bahaya kalau manajemen peralatan perang sembarangan. Beberapa tahun lalu itu ada peristiwa senjata yang bisa lolos digunakan untuk menyerang lapas. Ini tidak boleh menjadi pemakluman, harus dijelaskan sesuai fakta," tutur Willy.

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x