PR BEKASI – Aksi unjuk rasa menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja diduga berujung pengrusakan tanaman dan sejumlah fasilitas umum (fasum) di Cikapayang, Dago, Kota Bandung.
Aksi pengrusakan diduga dilakukan oleh massa memakai pakaian hitam bahkan sempat viral di media sosial.
"Saya lihat sangat cepat sekali kejadiannya, massa ngumpul terus merusak fasilitas umum. Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 16.30 WIB dan berlangsung dengan cepat," kata Ridwan, salah satu warga yang menyaksikan aksi pengrusakan tersebut, dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari RRI, Selasa, 6 Oktober 2020.
Baca Juga: Irish Bella Temani Air Rumi Akbar 1453 Berjemur, Warganet Ramai Tuding Istri Ammar Zoni Lepas Hijab
Pantauan lokasi, para pengunjuk rasa sempat menutup jembatan Pasopati yang berdampak kepada arus lalu lintas menjadi tersendat.
Barier polisi yang berada di taman pun dirusak oleh massa aksi yang membawa spanduk 'Bandung Menggugat'.
Sementara, Sekretaris Daerah Kota Bandung Ema Sumarna mengatakan bahwa akan memperbaiki taman yang dirusk massa aksi.
Baca Juga: Demo Tolak UU Ciptaker di Bandung Berakhir Ricuh, Diwarnai Aksi Kejar-kejaran Massa dan Polisi
Namun, ia mengharapkan agar pengrusakan taman tidak terjadi selama unjuk rasa berlangsung, sebab fasilitas publik dibangun oleh pajak dari masyarakat.