Terkait Kehadiran di Bareskrim Polri Besok, Ridwan Kamil: Hanya Dimintai Keterangan, Bukan Diperiksa

- 19 November 2020, 21:27 WIB
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil akan diperiksa oleh Bareskrim Polri pada Jumat, 20 November 2020.
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil akan diperiksa oleh Bareskrim Polri pada Jumat, 20 November 2020. /Foto: Instagram.com/@ridwankamil/

PR BEKASI - Sejumlah tokoh ikut dipanggil oleh pihak kepolisian terkait kerumunan massa yang terjadi dalam acara Habib Rizieq. Bukan lagi di Jakarta, kali ini polisi akan memeriksa pihak-pihak yang terkait dalam acara di Megamendung, Bogor.

Salah satunya yang disoroti adalah Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Kang Emil telah diberi surat dari Bareskrim Polri untuk hadir di Mabes Polri pada Jumat, 20 November 2020 pukul 9.00 WIB.

Berbeda dengan Anies Baswedan yang dipanggil oleh Polda Metro Jaya atau lembaga yang setara dengan gubernur, esok Ridwan Kamil akan dipanggil oleh Bareskrim Polri.

Baca Juga: Kerumunan Massa HRS Jadi Polemik, Ketua DPRD Jakarta Ikut Pertanyakan Ketegasan Anies Baswedan 

Alasan dipanggilnya Kang Emil terkait dengan acara yang diselenggarakan oleh Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab di Megamendung, Bogor terkait acara peletakan batu pertama pembangunan masjid di Markaz FPI.

Seperti dikatakan oleh Kang Emil dalam keterangannya hari ini, bahwa pemanggilan dirinya adalah untuk memberi tambahan keterangan terkait acara di Bogor.

“Saya terima suratnya sama juga dimintai keterangan, bukan diperiksa tapi dimintai tambahan keterangan terkait acara di Bogor. Sebagai warga negara taat hukum saya penuhi sebaik-baiknya,” kata Kang Emil seperti dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari PMJ News, Kamis, 19 November 2020.

Diagendakan besok, Kang Emil akan hadir dengan didampingi Biro Hukum Setda Jabar, meski belum bisa dijelaskan apa saja yang akan disampaikan kepada pihak Kepolisian.

Baca Juga: Ternyata dalam Islam Seorang Wanita Diperbolehkan Bekerja di Luar Rumah, Asal dengan Syarat Ini 

“Itu bagian materi yang panjang dan prosedur proses ini dilakukan,” katanya.

Sementara itu dari pihak Kepolisian, Ditreskrimum Polda Jabar Kombes Pol Patoppoi membenarkan kesediaan Gubernur Jabar itu untuk datang ke Bareskrim Polri Jakarta pada esok hari.

“Hanya Gubernur Jabar yang konfirmasi hadir untuk diambil keterangan oleh tim gabungan penyidik Krimum Polda Jabar dan penyidik Dittipidum Bareskrim,” kata Patoppoi.

Selain Kang Emil, beberapa perangkat daerah yang menjadi lokasi peristiwa di Bogor belum melakukan konfirmasi kehadirannya untuk dimintai keterangan atau klarifikasi.

Salah satunya yang dimintai kehadirannya adalah Bupati Bogor, Ade Yasin yang diketahui saat ini kabarnya sedang terkonfirmasi positif COVID-19.

Baca Juga: FPI Suarakan 'Anies for Presiden 2024', Refly Harun Sudah Ingatkan: Mesin Politik Belum Perlu Panas 

“Untuk Bupati Bogor belum ada yang konfirmasi,” katanya.

Kemudian untuk 10 orang yang termasuk dimintai hadir tersebut selain Gubernur Ridwan Kamil adalah Alwasyah Sudarman (Kades Sukagalih Megamendung), Agus (Ketua RW 3), dan Endi Rismawan (Camat Megamendung).

Selanjutnya, Agus Ridallah (Kasatpol PP Pemda Bogor), Habib Muchsin Al atas (Panitia /FPI), Kusnadi (Kades Kuta), Marno (Ketua RT 1), Ade Yasin (Bupati Bogor), Burhanudin (Sekda Bogor ), dan Aiptu Dadang Sugiana (Bhabinkamtibmas).***

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x