Jadwal Lengkap Layanan SIM Keliling Kota Bekasi Mei 2021, Cek Syarat, Biaya dan Lokasinya

10 Mei 2021, 07:54 WIB
Ilustrasi SIM keliling Kota Bekasi Mei 2021. /Twitter/@PoldaTMC./

PR BEKASI – Polres Metro Kota Bekasi telah merilis jadwal pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) keliling Kota Bekasi Mei 2021.

Pelayanan SIM keliling menjadi salah satu alternatif yang dihadirkan oleh Polrestabes/Polresta/Polres di masing-masing kabupaten atau kota di Indonesia.

Masyarakat Kota Bekasi dapat memperpanjang masa berlaku SIM A dan C melalui layanan SIM Keliling pada Mei 2021.

Baca Juga: Mardani Ali Sera Ajak Masyarakat Kawal dan Awasi dengan Ketat Upaya Pelemahan Sistematis KPK

Sesuai dengan ketentuan, masa berlaku SIM adalah 5 tahun terhitung sejak SIM dicetak.

Berikut kami bagikan jadwal lengkap pelayanan SIM Keliling Kota Bekasi Mei 2021:

1. Senin dari jam 8.00 sampai 10.00 WIB, Carrefour Harapan Indah, Jl. Harapan Indah Raya No. 9E.

Baca Juga: Gubernur Khofifah ‘Endorse’ Bipang Jangkar, Kuliner Legendaris Khas Kota Pasuruan Jawa Timur

2. Selasa dari jam 8.00 sampai 10.00 WIB, Mega Bekasi Hypermall, Jl. Jenderal Ahmad Yani No.1.

3. Rabu dari jam 8.00 sampai 10.00 WIB, Metropolitan Mall Bekasi, Jl. KH. Noer Ali.

4. Kamis dari jam 8.00 sampai 10.00 WIB, Bekasi Cyber Park (BCP), Jl. KH. Noer Ali No. 177.

Baca Juga: Anang Hermansyah dan Ashanty Tak Turuti Keinginan Aurel untuk Ikut ke Dubai: Lagi Hamil Muda

Pastikan juga Anda membawa persyaratan untuk memperpanjang SIM kendaraan Anda.

- Fotokopi E-KTP

- SIM asli

Polres Metro Kota Bekasi memberikan tiga opsi pilihan untuk pelayanan perpanjangan SIM.

Baca Juga: Penampakan Bola Api Misterius Hebohkan India, Diduga Roket Long March 5B Milik China

Untuk SIM keliling antrean langsung di tempat dan ada kuota.

Untuk malam hari di polres bisa daftar online melalui web polres pilih antrean online kategori malam.

Perpanjangan sim dan surat kesehatan telah disediakan di tempat, maka jangan sampai salah memilih tanggal. SIM juga bisa diperpanjang H-14 sebelum masa berlaku habis.

Baca Juga: Larangan Mudik Lebaran 2021, Polisi Sukabumi Tindak Tegas Jasa Travel Gelap

Contoh: Jika habis tanggal 14 September, bisa diperpanjang mulai dari tanggal 1 September sampai dengan tanggal 14 September apabila lewat sehari sudah harus buat baru.

Bisa dilakukan di Mall Pelayanan Publik BTC dengan antrean online yang dikeluarkan oleh Pemda Bekasi.

Jika antrean online sudah penuh sementara masa berlaku SIM sebentar lagi habis.

Baca Juga: Ashanty dan Keluarga Nekat Pergi ke Dubai Jelang Lebaran, untuk Berobat ke Turki Sekalian Jalan-jalan

Karena SIM sudah dan bisa dimana saja, apabila Anda tidak bisa melakukan proses perpanjangan di Kota Bekasi, Anda bisa melakukan di tempat lain atau bisa daftar melalui SIM Korlantas Polri dengan search di Google Korlantas polri nanti di sana ada tata cara proses perpanjangan.

Apabila dapat antrean lewat dari tanggal masa habis silahkan Anda langsung mencari alternatif lain melalui sim keliling di mana saja atau web korlantas.

Tanggal merah atau libur nasional dan akhir bulan tidak beroperasi.

Informasi terakhir yang perlu diketahui, seperti yang tercantum dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 60/2016, biaya perpanjang SIM A Rp80.000, sementara SIM C Rp75.000. Namun, ada tambahan tes kesehatan sebesar Rp25.000 dan asuransi Rp30.000. Jadi totalnya Rp135.000 untuk SIM A dan Rp130.000 untuk SIM C.***

Editor: Puji Fauziah

Tags

Terkini

Terpopuler