Larangan Mudik Lebaran 2021, Polisi Sukabumi Tindak Tegas Jasa Travel Gelap

- 10 Mei 2021, 06:50 WIB
Sejumlah petugas Kepolisian memeriksa dokumen pengendara yang  melintas di pos penyekatan pemudik Tol Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Minggu (9/5/2021). Petugas gabungan memperketat pemeriksaan dokumen kendaraan yang melintasi pos penyekatan pemudik jelang H-3 perayaan Hari Raya Idul Fitri 1442 H guna memutus rantai penyebaran wabah COVID-19. ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah/hp.
Sejumlah petugas Kepolisian memeriksa dokumen pengendara yang melintas di pos penyekatan pemudik Tol Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Minggu (9/5/2021). Petugas gabungan memperketat pemeriksaan dokumen kendaraan yang melintasi pos penyekatan pemudik jelang H-3 perayaan Hari Raya Idul Fitri 1442 H guna memutus rantai penyebaran wabah COVID-19. ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah/hp. /Fakhri Hermansyah/ANTARA FOTO

PR BEKASI – Menjelang Idul Fitri 2021, sejumlah pelaku travel ilegal atau gelap semakin gencar menawarkan jasa mudik Lebaran.

Kasatlantas Polres Sukabumi AKP Riki Fahmi Mubarok menyampaikan para pelaku travel gelap itu menjamur menawarkan jasanya di sejumlah grup Facebook.

Bahkan, pemilik jasa travel gelap itu secara terang-terangan mencantumkan harga hingga nomor telepon yang bisa dihubungi langsung dan melakukan penawaran kepada setiap calon pengguna jasanya.

Baca Juga: Jasa Raharja Tidak Akan Beri Santunan bagi Penumpang Travel Gelap jika Kecelakaan, Berikut Pernyataan Resminya

Para pemilik jasa travel gelap itu pun seolah tak mengindahkan aturan larangan mudik Lebaran 2021 yang dikeluarkan pemerintah pusat.

Maka dari itu, Satuan Lalu Lintas Polres Sukabumi tidak segan menindak para pelaku jasa travel gelap yang menawarkan jasanya di tengah larangan mudik Lebaran 2021.

“Kami tidak segan menindak para pelaku jasa travel mudik gelap atau ilegal yang memanfaatkan momen larangan mudik Idul Fitri untuk meraup keuntungan dengan melanggar kebijakan pemerintah pusat tentang larangan mudik lebaran,” kata Riki sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com, dari Antara, Senin, 10 Mei 2021.

Baca Juga: Polres Depok ‘Kandangkan’ 22 Kendaraan Travel Gelap yang Nekat Angkut Penumpang Mudik Lebaran

Pihak kepolisian menuturkan bahwa sudah ada sejumlah pelaku travel gelap atau ilegal yang diamankan.

Halaman:

Editor: Puji Fauziah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x