Jadwal Lengkap SIM Keliling Kota Bekasi Juni 2021, Cek Syarat, Biaya dan Lokasinya

1 Juni 2021, 06:04 WIB
Ilustrasi SIM keliling. /Twitter/@PoldaTMC./

PR BEKASI – Polres Metro Kota Bekasi telah merilis jadwal pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) keliling Kota Bekasi bulan Juni 2021. 

Pelayanan SIM keliling menjadi salah satu alternatif yang dihadirkan oleh Polrestabes/Polresta/Polres di masing-masing kabupaten atau kota di Indonesia.

Masyarakat Kota Bekasi dapat memperpanjang masa berlaku SIM A dan C melalui layanan SIM Keliling pada Juni 2021.  

Baca Juga: Jadwal Lengkap Layanan SIM Keliling Kota Bekasi Mei 2021, Cek Syarat, Biaya dan Lokasinya

Sesuai dengan ketentuan, masa berlaku SIM adalah 5 tahun terhitung sejak SIM dicetak.

Berikut kami bagikan jadwal lengkap pelayanan SIM Keliling Kota Bekasi bulan Juni 2021:

1. Senin dari jam 8.00 sampai 10.00 WIB, Carrefour Harapan Indah, Jl. Harapan Indah Raya No. 9E.

Baca Juga: Jadwal Lengkap SIM Keliling Kota Bekasi April 2021, Cek Syarat dan Lokasinya

2. Selasa dari jam 8.00 sampai 10.00 WIB, Mega Bekasi Hypermall, Jl. Jenderal Ahmad Yani No.1.

3. Rabu dari jam 8.00 sampai 10.00 WIB, Metropolitan Mall Bekasi, Jl. KH. Noer Ali. 

4. Kamis dari jam 8.00 sampai 10.00 WIB, Bekasi Cyber Park (BCP), Jl. KH. Noer Ali No. 177.

Baca Juga: Jadwal Lengkap SIM Keliling Kota Bekasi April 2021, Cek Syarat dan Lokasinya

Pastikan juga Anda membawa persyaratan untuk memperpanjang SIM kendaraan Anda. 

- Fotokopi E-KTP
- SIM asli

Polres Metro Kota Bekasi memberikan tiga opsi pilihan untuk pelayanan perpanjangan SIM.

Untuk SIM keliling antrean langsung di tempat dan ada kuota.

Baca Juga: SIM Keliling Kota Bekasi Februari 2021, Simak Jadwal, Lokasi, Persyaratan hingga Biayanya

Untuk malam hari di polres bisa daftar online melalui web polres pilih antrean online kategori malam.

Perpanjangan sim dan surat kesehatan telah disediakan di tempat, maka jangan sampai salah memilih tanggal. SIM juga bisa diperpanjang H-14 sebelum masa berlaku habis.

Contoh: Jika habis tanggal 14 September, bisa diperpanjang mulai dari tanggal 1 September sampai dengan tanggal 14 September apabila lewat sehari sudah harus buat baru.

Baca Juga: SIM Keliling Kota Bekasi Januari 2021, Simak Jadwal, Lokasi, Persyaratan, dan Harganya

Bisa dilakukan di Mall Pelayanan Publik BTC dengan antrean online yang dikeluarkan oleh Pemda Bekasi.

Jika antrean online sudah penuh sementara masa berlaku SIM sebentar lagi habis.

Karena SIM sudah dan bisa dimana saja, apabila Anda tidak bisa melakukan proses perpanjangan di Kota Bekasi, Anda bisa melakukan di tempat lain atau bisa daftar melalui SIM Korlantas Polri dengan search di Google Korlantas polri nanti di sana ada tata cara proses perpanjangan.

Baca Juga: SIM Keliling Kota Bekasi Desember 2020, Simak Jadwal, Lokasi, Persyaratan dan Harganya

Apabila dapat antrean lewat dari tanggal masa habis silahkan Anda langsung mencari alternatif lain melalui sim keliling di mana saja atau web korlantas. 

Tanggal merah atau libur nasional dan akhir bulan tidak beroperasi.

Informasi terakhir yang perlu diketahui, seperti yang tercantum dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 60/2016, biaya perpanjang SIM A Rp80.000, sementara SIM C Rp75.000. Namun, ada tambahan tes kesehatan sebesar Rp25.000 dan asuransi Rp30.000. Jadi totalnya Rp135.000 untuk SIM A dan Rp130.000 untuk SIM C.***

Editor: Elfrida Chania S

Sumber: Instagram

Tags

Terkini

Terpopuler