Polisi Buru Pelaku Pembuangan Bayi Perempuan di Bekasi

29 November 2019, 10:20 WIB
Ilustrasi.* /ISTIMEWA/

BEKASI (PR)- Warga Desa Sepanjang Jaya, Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi, dikagetkan dengan penemuan bayi pada Kamis 28 November 2019 pagi.

Bayi perempuan yang ditelantarkan dan diduga dibuang oleh ibunya itu diperkirakan baru berusia 22 hari. Bayi perempuan malang itu disimpan dalam sebuah kardus.

Didalam kardus itu tidak hanya terdapat sang bayi, ibu dari bayi itu juga menyertakan perlengkapan untuk bayi serta menyimpan sebuah surat wasiat.

Baca Juga: Kejaksaan Kabupaten Bekasi Butuh Rumah Penyimpanan Benda Sitaan

Terkait kasus ini, Polres Bekasi tengah mendalami kasus tersebut. Pelaku yang menelantarkan bayi perempuan tengah dicari.

"Pelaku yang menelantarkan bayi ini sedang kami dalami," ucap Kepala Subbagian Humas Kepolisian Resor Metro Bekasi Kota Komisaris Erna Ruswing Andari, Kamis 28 November 2019.

Erna menuturkan bayi yang dibuang itu ditemukan oleh Linda. Warga tersebut baru pulang dari pasar sekitar pukul 6.30 ketika mendengar suara tangisan bayi yang cukup kencang dari pekarangan rumahnya.

Baca Juga: Gas Elpiji Meledak, Kebakaran Hanguskan 7 Kontrakan dan Satu Keluarga Alami Luka Bakar

"Begitu buka pagar, suara tangis bayinya terdengar, saat dicari, ditemukan asalnya dari sebuah kardus berisi bayi," katanya.

Selain dibekali dengan perlengkapannya, bayi tersebut juga ditinggali sepucuk surat yang mengamanatkan siapa pun yang menemukannya untuk menitipkan sang bayi di panti asuhan.

"Dalam surat itu juga disebutkan nama sang bayi ialah Grace yang lahir pada 7 November 2019," kata Erna.

Baca Juga: Puluhan Sopir Ambulance Berlomba Selamatkan Nyawa

Temuan tersebut dilaporkan warga ke Kepolisian Sektor Bekasi Timur dan sang bayi diserahkan ke Dinas Sosial Kota Bekasi.

"Memang setelah penemuan ini viral, banyak yang datang untuk mengadopsi. Tapi ada mekanisme yang harus dilewati, tidak begitu saja, sehingga bayi diserahkan ke Dinsos sementara kami lacak siapa pelaku pembuangnya," ucap Erna.***

Editor: Abdul Muhaemin

Tags

Terkini

Terpopuler