Meningkat Dua Kali Lipat, Ini Rincian 25 Raperda Kabupaten Bekasi di Thun 2020

3 Desember 2019, 09:36 WIB
DPRD Bekasi.* /Tommi Andryandy/PR/

CIKARANG (PR)- Sebanyak 25 rancangan peraturan daerah ditargetkan rampung tahun 2020 oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bekasi. Target itu meningkat lebih dari dua kali lipat dari periode sebelumnya.

Anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Bekasi, Fatma Hanum menjelaskan, peningkatan jumlah raperda tersebut salahsatunya disebabkan karena banyaknya raperda yang tak kunjung dibahas pada periode sebelumnya.

Dia menjelaskan, terdapat delapan raperda yang belum diselesaikan tahun 2019 dan akan dibahas pada 2020 mendatang.

Baca Juga: DPRD Bekasi Targetkan 25 Perda Selesai di Tahun 2020

“Kedelapan raperda ini ada dua raperda yang diusulkan pemerintah daerah dan enam raperda yang diusulkan DPRD Kabupaten Bekasi,” ucapnya.

Menurut dia, secara keseluruhan, dari 25 raperda yang bakal dibahas pada 2020 itu, sebanyak 10 raperda yang diusulkan Pemerintah Kabupaten Bekasi dan 15 raperda lainnya merupakan inisiatif DPRD Kabupaten Bekasi.

Secara jadwal, terdapat perubahan skema penyusunan jumlah raperda pada periode dewan kali ini. Para wakil rakyat itu menyusun raperda berikut dengan jadwal pembahasannya.

Baca Juga: Sempat Takut Terjadi Bencana, Semburan Air Justru Jadi Tempat Wisata

Sebanyak 25 raperda yang dicanangkan itu dibagi dalam empat triwulan pembahasan.

Adapun rinciannya, yakni Raperda Perubahan Rencana Jangka Menengah Daerah Kabupaten Bekasi 2017-2020, Raperda Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Raperda Perubahan ketiga Perda Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan Susunan Perangkat Daerah dan Raperda Perlindungan Perempuan di Triwulan I.

Kemudian Raperda Alih Status Desa Menjadi Kelurahan, Raperda Perubahan Perda No 8 Tahun 2016 tentang Desa,   Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2019 dan Raperda Pengelolaan Ruang Terbuka Hijau di Triwulan II.

Baca Juga: Pemkab Bekasi Lakukan Pemetaan Sungai-Sungai Penyebab Banjir

Sedangkan di Triwulan III, Raperda yang akan dibahas yakni Raperda Perubahan APBD Kabupaten Bekasi 2020, Raperda Penyelenggaran Pendidikan, Raperda Pengelolaan Sampah, Raperda Penyakit Masyarakat, Raperda Rencana Induk Perindustrian Daerah dan Raperda Penyelenggaraan Transportasi.

Lalu Raperda tentang Lembaga Kemasyarakatan di Daerah, Raperda APBD Kabupaten Bekasi 2021, Raperda Penataan Pasar, Raperda Sistem Informasi Manajemen Narkoba.

Lalu Raperda Kepemudaan, Raperda Penyelenggaraan Kesehatan Daerah, Raperda Pengelolaan SUmber Daya Air, Raperda Pola Karir di Daerah.

Serta Raperda Perubahan Perda Zakat, Raperda Perumahan dan Kawasan Pemukiman serta Raperda Pengembangan SDM melalui Penguatan Revolusi Mental di Triwulan IV.***

 

Editor: Abdul Muhaemin

Tags

Terkini

Terpopuler