Demi Dapatkan Hasil Maksimal pada Sensus Penduduk 2020, Pemkab Bekasi Gelar Rapat Koordinasi

22 Februari 2020, 09:29 WIB
ILUSTRASI sensus penduduk 2020.* /BPS/

PIKIRAN RAKYAT – Sensus Penduduk merupakan proses untuk mendapatkan informasi deskriptif dari masyarakat di suatu wilayah dan bertujuan mendukung program pemuktakhiran data administrasi kependudukan serta membentuk kerangka sampel untuk kegiatan statistik sepuluh tahun ke depan.

Untuk diketahui, bahwa Sensus Penduduk 2020 ini merupakan kali pertama Indonesia menerapkan dengan sistem online. Di mana warga cukup memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dengan mengakses Sensus Online melalui alamat sensus.bps.go.id.

Dikutip oleh Pikiranrakyat-Bekasi.com dari situs resmi Humas Kabupaten Bekasi, demi menyukseskan Sensus Penduduk 2020 ini, pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi bersama Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Bekasi menggelar Rapat Koordinasi Sensus Penduduk Tingkat Kabupaten Bekasi Tahun 2020 yang dilaksanakan di Ruang Rapat Bupati pada Jumat 21 Februari 2020.

Baca Juga: KBRI Singapura Rilis Perkembangan Kasus Terbaru Virus Corona, Pasien Bertambah Jadi 85 Orang 

Dengan tujuan memperkuat koordinasi, seluruh jajaran Instansi Pemerintahan berkomitmen menyukseskan Sensus Penduduk 2020 khususnya di wilayah Kabupaten Bekasi.

Kegiatan ini pun dihadiri oleh Forkopimda, Asisten Pemerintah dan Kesejahteraan, Perangkat OPD se Kabupaten Bekasi, serta Para Camat se-Kabupaten Bekasi.

Edi Rochyadi selaku Asisten Administrasi Umum mengatakan, Sensus Penduduk 2020 mengatakan akan menggunakan metode kombinasi, di mana nantinya BPS akan memanfaatkan data registrasi penduduk yang dilakukan secara mandiri oleh masyarakat pada bulan Februari hingga Maret 2020 dari Ditjen Dukcapil Kemendagri.

“Sehubungan dengan hal tersebut, saya berharap seluruh Perangkat Daerah dan Camat di wilayah Kabupaten Bekasi turut serta berperan dalam sensus penduduk 2020 ini,” kata Edi dalam sambutannya.

Baca Juga: Cuaca Bekasi Hari ini: Hujan Intensitas Ringan hingga Sedang akan Guyur Bumi Patriot di Akhir Pekan 

Lebih lanjut, besar harapannya para Camat secara berjenjang mensosialisasikan kepada Kepala Desa, Lurah, Ketua RW, dan RT agar warganya mengetahui sedang diadakan sensus penduduk dan dapat ikut berpartisipasi.

“Semoga tujuan dari Sensus Penduduk 2020 ini bisa tercapai sesuai yang diharapkan,” ujarnya.

Lanjut Edi, statistik merupakan data yang diperoleh dengan cara pengumpulan, pengolahan, penyajian, dan analisis serta sebagian sistem yang mengatur keterkaitan antar unsur dalam penyelenggaraan statistik.

Hal ini pun sudah tercantum pada UU nomor 16 tahun 1997 tentang statistik dan peraturan pemerintah nomor 51 tahun 1999 tentang penyelenggaraan statistik serta Peraturan Presiden (Perpres) nomor 39 tahun 2019 tentang satu data Indonesia.

Di mana pada setiap tahun berakhiran angka nol Pemerintah harus menyelenggarakan sensus penduduk.

Baca Juga: Dibantai Tim Promosi dengan Skor Telak, Shin Tae-Yong Akui Skuatnya Bukan Pilihannya

Sementara itu, kepala BPS Berdikarjaya mengatakan dirinya akan terus mendorong para petugas di lapangan untuk terus bergerilya dalam menyukseskan Sensus Penduduk 2020 ini.

Berdi menambahkan, Bekasi berada di urutan pertama dalam jumlah populasi terbanyak se Jawa Barat. Sementara untuk capaian persentasenya berada di di peringkat empat setelah Kuningan, Ciamis, dan Sumedang.

Diberitakan sebelumnya oleh Pikiranrakyat-Bekasi.com bahwa Sensus Penduduk 2020 dimulai dengan tahap Sensus Mandiri Online yang sudah berlangsung sejak 15 Februari 2020 hingga 31 Maret 2020.

Tahap kedua yaitu wawancara yang dilakukan secara langsung kepada masyarakat pada 1 hingga 31 Juli 2020 dan tahap ketiga yakni pencacahan sampel yang dilakukan pada Juli 2021 mendatang.***

 
Editor: M Bayu Pratama

Sumber: Pemkab Bekasi

Tags

Terkini

Terpopuler