Jangan Sampai Terlewat, Pendaftaran Mudik Gratis Tahun 2020 dari Dishub Bekasi Segera Dibuka

5 Maret 2020, 16:28 WIB
PROGRAM mudik gratis dari Kemenhub akan segera dibuka dalam waktu dekat,.* /Dishub Bekasi/

PIKIRAN RAKYAT - Meskipun Idul Fitri masih tersisa dua bulan lagi, Dinas Perhubungan Jawa barat bersama Dinas Perhubungan Bekasi segera membuka pendaftaran mudik gratis untuk libur panjang hari raya Idul Fitri tahun 2020.

Ini merupakan program Kementerian Perhubungan yang selalu dilakukan setiap tahunnya.

Untuk pendaftaran dimulai tanggal 16 Maret 2020 sampai dengan kuota terpenuhi, jadi tidak ada batasan tanggal berakhirnya.

Dalam program mudik gratis ini kuota penumpang sangat terbatas, jika kuota sudah terpenuhi sebelum tanggal berakhir yang telah ditentukan maka pendaftaran akan ditutup.

Baca Juga: Akibat Banjir Februari Lalu, Warga Bekasi Masih Kesulitan Akses Air Bersih 

Untuk lokasi pendaftaran diadakan di Kantor Dishub Kota Bekasi, tepatnya di Jalan Pangeran Jayakarta nomor 1, Harapan Mulya Medan Satria.

Pendaftaran dimulai pukul 09.00 WIB sampai dengan pukul 14.00 WIB. Lalu, sebelum tangggal pemberangkatan penumpang yang sudah terdaftar, diwajibkan untuk melakukan daftar ulang pada 4 mei 2020 hingga 8 Mei 2020.

Tanggal pemberangkatan dimulai tanggal 19 Mei 2020 dengan dua kota tujuan Solo dan Yogyakarta.

Untuk rute perjalanan terbagi menjadi dua rute yang berbeda yakni untuk rute Solo dimulai dari Bekasi-Tol Cipali-Brebes-Tegal-Pemalanag-Pekalongan-Semarang-Salatiga-Boyolali-Solo.

Baca Juga: Berstatus Siaga 1, Pemerintahan Bekasi Keluarkan Surat Edaran Kewaspadaan Virus Corona 

Kemudian untuk rute kedua, rute Jogja dimulai dari Bekasi-Tol Cipali-Pejagan-Ajibarang-Purwokerto-Kebumen-Purworejo-Wates-Yogyakarta.

Untuk melakukan pendaftaran mudik gratis ini ada beberapa persyaratan dan ketentuan yang perlu diperhatikan.

Warga yang hendak mengikuti program gratis mudik ini dikhususkan untuk Warga Provinsi Jawa Barat. Kemudian untuk pendaftaran, warga diharuskan membawa fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga, dan Akta Kelahiran untuk anak atau Balita.

Apabila dokumen di atas tidak ada, maka warga harus membawa surat domisili dari RT/RW.

Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Cikarang Bekasi Hari Ini Kamis, 5 Maret 2020 

Untuk melakukan pendaftaran mudik gratis ini, peserta mudik diharuskan mendaftar sendiri, tidak bisa diwakilkan oleh orang lain.

Karena kuota terbatas, maka untuk satu Kartu Keluarga dapat digunakan untuk empat pemudik saja.

Apabila ada informasi yang kurang jelas terkait prosedur pendaftaran atau teknis pemberangkatan, maka warga bisa mengubungi nomor telepon yang disediakan oleh Dishub, Tuwuh Raharjo 0812121558388 dan Dhimas Aryo 085647488425.***

Editor: M Bayu Pratama

Tags

Terkini

Terpopuler