Setelah Lama Menunggu, Kini e-KTP Kabupaten Bekasi Diantar Langsung ke Rumah

21 Maret 2020, 08:31 WIB
ILUSTRASI e-KTP.* /Pemkab Bekasi/

PIKIRAN RAKYAT - Setelah melakukan pencetakan massal Kartu Tanda Penduduk Elektronik atau e-KTP oleh Pemerintah Kabupaten Bekasi, kini e-KTP tersebut sudah didistribusikan ke berbagai daerah.

Sebelumnya pencetakan tersebut dilakukan setelah menerima alokasi sebanyak lebih dari 150 blangko dari Kementerian Dalam Negeri.

Blangko sebanyak itu untuk percepatan pencetakan KTP elektronik bagi warga pemegang surat keterangan (Suket) di tahun 2019.

Pencetakan massal e-KTP itu dipusatkan di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil yang berlokasi di Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Bekasi, Kawasan Delta Mas, Desa Sukamahi, Kecamatan Cikarang Pusat.

Baca Juga: PT KAI Daop 2 Terapkan Social Distancing dan Siapkan Wastafel di Area Stasiun 

Sebanyak 46 operator di kecamatan dan dinas dikerahkan untuk mendukung pencetakan e-KTP tersebut dengan menggunakan 24 unit alat pencetak KTP elektronik.

Dikutip dari situs resmi Pemkab Bekasi oleh Pikiranrakyat-bekasi.com pada Sabtu, 21 Maret 2020, Bupati Bekasi, Eka Supria Atamaja mengatakan persoalan KTP ini merupakan pelayanan publik yang harus segera diselesaikan.

Sejak tahun 2019, pemerintah sudah tidak melayani pencetakan e-KTP untuk masyarakat dikarenakan blangko tidak tersedia dari pusat sehingga masyarakat hanya bisa mengandalkan Suket sebagai pengganti KTP.

Permasalah tersebut kini sudah terselesaikan, meskipun belum semua Warga di Kabupaten Bekasi bisa mendapatkan KTP-nya.

Baca Juga: Cuaca Bekasi Hari Ini: Sabtu 21 Maret 2020, Hujan Lagi di Sore Hari 

Untuk KTP yang sudah dicetak, Pemkab bekerja sama dengan PT. Pos Indonesia yang akan mendistribusikan e-KTP secara langsung ke rumah warga mulai pekan depan.

Bupati Bekasi, Eka Supria Atmaja didampingi Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Hudaya, telah menandatangani MoU (Memorandum of Understanding) dengan PT Pos Indonesia terkait pengantaran e-KTP pada Jumat, 20 Maret 2020.

Dengan telah ditandatanganinya nota kesepahaman tersebut, maka KTP yang sudah jadi akan dikirimkan secara langsung ke rumah warga melalui jasa PT Pos Indonesia.

"Alhamdulillah, hari ini kita telah menandatangani MoU dengan PT. POS untuk pengiriman e-KTP," kata Eka.

Baca Juga: Cuaca Ekstrem Belum Usai, BMKG : Waspadai Potensi Gelombang Tinggi di Sejumlah Perairan Indonesia 

Bupati Bekasi menyampaikan untuk ke depannya bukan hanya E-KTP, tetapi produk-produk Disdukcapil lainnya seperti Akta Kelahiran maupun Kartu Identitas Anak (KIA) akan diantar menggunakan jasa PT.Pos Indonesia.

Hudaya mengatakan, pihaknya selalu berupaya meningkatkan pelayanan terkait permohonan administrasi atau dokumen.

"Selain itu, ini juga dalam upaya meminimalisir praktek percaloan dalam pengurusan e-KTP maupun produk layanan lainnya," ujar Hudaya.

Hudaya juga mengatakan bahwa ketersediaan blangko e-KTP saat ini cukup memadai.

"Jadi konsep kita ke depan, warga yang mengurus permohonan e-KTP, tidak lagi pulang dengan SUKET, tapi langsung KTP," ujarnya.***

 
Editor: M Bayu Pratama

Sumber: Pemkab Bekasi

Tags

Terkini

Terpopuler