Jadwal Lengkap SIM Keliling Kota Bekasi Maret 2022, Cek Syarat, Biaya dan Lokasinya

1 Maret 2022, 09:55 WIB
Ilustrasi. Simak jadwal pelayanan SIM keliling di wilayah Polres Kota Bekasi selama Maret 2022, Anda bisa mengikuti sesuai jadwal. //korlantas.polri.go.id

PR BEKASI – Simak jadwal pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling Polres Metro Bekasi Kota pada bulan Maret 2022.

Warga Kota Bekasi bisa memanfaatkan pelayanan SIM Keliling Polres Metro Bekasi Kota pada bulan Maret 2022 untuk memperpanjang SIM.

Pelayanan SIM Keliling Polres Metro Bekasi Kota pada bulan Maret 2022 terdapat 6 lokasi setiap minggunya.

Pelayanan SIM Keliling Kota Bekasi berlangsung mulai Senin sampai dengan Sabtu.

Baca Juga: Ikatan Cinta 1 Maret 2022: Andin Ungkit Masa Lalu, Nino Tak Berkutik saat Ingin Ambil Paksa Reyna

Hal tersebut sebagaimana rilisan jadwal pelayanan SIM keliling diinformasikan Polres Metro Bekasi Kota pada Maret 2022.

Lewat pelayanan SIM Keliling Polres Metro Bekasi, Anda dapat memperpanjang masa berlaku SIM A dan C yang masa berlakunya habis pada Maret 2022, berdasarkan peraturan bahwa masa berlaku SIM adalah lima tahun sejak izin diterbitkan.

Pikiranrakyat-Bekasi.com tampilkan jadwal lengkap pelayanan SIM Keliling Polres Metro Bekasi Kota pada Maret 2022.

Jadwal SIM Keliling Polres Metro Bekasi Kota Maret 2022

Baca Juga: 5 Negara dengan Kasus Covid-19 Tertinggi di Dunia, Amerika Serikat Memimpin

1. Senin dari pukul 8.00 WIB hingga 10.00 WIB, Carrefour Harapan Indah, Jl. Harapan Indah Raya No. 9E.

2. Selasa dari pukul 8.00 WIB hingga 10.00 WIB, Mega Bekasi Hypermall, Jl. Jenderal Ahmad Yani No.1.

3. Rabu dari pukul 8.00 WIB hingga 10.00 WIB, Metropolitan Mall Bekasi, Jl. KH. Noer Ali.

4. Kamis dari pukul 8.00 WIB hingga 10.00 WIB, Bekasi Cyber Park (BCP), Jl. KH. Noer Ali No. 177.

5. Jumat dari pukul 8.00 WIB hingga 10.00 WIB, Gateway Park LRT City Jatibening.

6. Sabtu dari pukul 8.00 WIB hingga 10.00 WIB, Revo Town Bekasi, Jalan Ahmad Yani Nomor Kavling 1.

Baca Juga: Drama Ikatan Cinta 1 Maret 2022: Terus Ditekan Mama Mayang, Catherine Undur Pernikahannya dengan Rendy

Setelah mencatat dan menentukan jadwal SIM Keliling yang akan Anda pakai, ketahui juga dokumen yang harus dibawa ketika memperpanjang SIM.

Syarat-syarat dokumen perpanjang SIM

- Fotokopi E-KTP

- SIM asli

Sebagai informasi, Polres Metro Kota Bekasi memberikan tiga opsi pilihan untuk pelayanan perpanjangan SIM.

Untuk SIM keliling antrean langsung di tempat dan terdapat kuota setiap harinya.

Sedangkan untuk malam hari di polres, bisa daftar online melalui web polres pilih antrean online kategori malam.

Cek kesehatan dan hasilnya bisa diketahui di lokasi, oleh karena itu jangan sampai salah memilih tanggal. SIM juga bisa diperpanjang H-14 sebelum masa berlaku habis.

Contohnya apabila habis tanggal 14 Maret, bisa diperpanjang mulai dari tanggal 1 Maret sampai dengan tanggal 14 Maret, jika lewat sehari sudah harus buat baru.

Baca Juga: Wajah Artis Malaysia Sheila Rusly Tertimpa Bola Bowling Seberat 6 Kilogram saat Syuting

Simak jadwal pelayanan SIM Keliling di Bekasi per Maret 2022. Tangkapan layar Instagram.com/@restrobekasikota_official

Anda juga bisa melakukan perpanjang SIM di Mall Pelayanan Publik BTC dengan antrean online yang dikeluarkan oleh Pemda Bekasi, jika antrean online sudah penuh sementara masa berlaku SIM sebentar lagi habis.

Jika Anda tak sempat memperpanjang SIM di Kota Bekasi, tenang saja, kini perpanjang SIM bisa dilakukan di mana saja.

Untuk mengetahui lokasi pelayanan SIM keliling di tempat lain atau bisa daftar melalui SIM Korlantas Polri dengan search di Google Korlantas polri nanti di sana ada tata cara proses perpanjangan.

Pelayanan SIM Keliling tidak beroperasi pada tanggal merah atau libur nasional dan akhir bulan

Informasi terakhir yang perlu diketahui, merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) No. 60/2016, biaya perpanjang SIM A Rp80.000, sementara SIM C Rp75.000.

Namun ada biaya tambahan untuk tes kesehatan sebesar Rp25.000 dan asuransi Rp30.000. Jadi totalnya Rp135.000 untuk SIM A dan Rp130.000 untuk SIM C.***

Editor: Nopsi Marga

Sumber: Instagram @restrobekasikota_official

Tags

Terkini

Terpopuler