Angka R0 Bekasi di Bawah 1, Rahmat Effendi: Pekan Depan Kita Bisa Kembali Beribadah Secara Normal

26 Mei 2020, 21:49 WIB
GUBERNUR Jawa Barat Ridwan Kamil dan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi meninjau Mal Summarecon Bekasi untuk melihat persiapan penerapan prosedur standar new normal pada Selasa, 26 Mei 2020.* /Instagram @bangpepen03/

PIKIRAN RAKYAT - Pemerintah Kota Bekasi memperpanjang masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tahap empat, berlaku hingga 29 Mei 2020 sesuai dengan waktu PSBB Jawa Barat

Sebelumnya, PSBB tahap tiga di Kota Bekasi berlangsung sejak 13 Mei 2020 dan berakhir pada hari ini, Selasa 26 Mei 2020.

Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi memperkirakan rumah ibadah di kota Bekasi sudah dapat dibuka dan dipergunakan pada pekan depan.

Baca Juga: Tanggapi Soal UU Keamanan Nasional Baru, Taiwan Janjikan 'Bantuan' untuk Warga Hong Kong  

"Saya ulang lagi, insya Allah minggu depan sudah bisa melakukan kegiatan ibadah di daerah yang dinyatakan zona hijau," kata Rahmat saat kunjugan ke Summarecon Mall Bekasi pada Selasa, 26 Mei 2020 dikutip Pikiranrakyat-bekasi.com dari Antara.

Rahmat mendampingi Presiden Joko Widodo bersama dengan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, Kapolri Jenderal Idham Azis, dan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meninjau kesiapan penerapan prosedur standar New Normal di sarana perniagaan.

Berdasarkan kasus yang terinfeksi virus corona, Kota Bekasi termasuk ke dalam zona hijau.

"Daerah hijau sampai dengan saat ini ada 50, dari 56 kelurahan, jadi tidak sampai 10 persen (yang zona merah)," ujar Rahmat Effendi.

Baca Juga: Digigit Laba-laba Hitam Beracun demi Mimpi Jadi Spider-Man, 3 Anak Kecil Dilarikan ke Rumah Sakit 

Lebih lanjut Rahmat Effendi mengatakan, terkait pembukaan mal atau lokasi perbelanjaan lainnya, akan dilakukan setidaknya mulai 4 Juni 2020.

Sesuai dengan imbauan dari pemerintah, batasan jam operasional dan jumlah pengunjung akan terus dibatasi.

"Kalaupun harus buka minimal 4 Juni 2020, karena DKI pada 4 Juni juga. Jangan sampai warga Jakarta sampai ke sini, kalau kapasitas 10 ribu, kita batasi lima ribu dulu yang masuk, kita atur," ujar Rahmat.

Diberitakan sebelumnya, Presiden Joko Widodo menyampaikan bahwa Kota Bekasi telah menunjukkan angka tingkat penularan atau R0 (Reproduction Number) di bawah angka satu.

Baca Juga: Berawal dari Permintaan Foto Tanpa Busana, Guru Pesantren di Bandung Cabuli Santrinya Selama 4 Tahun 

Dari angka tersebut, berarti dari satu orang yang terjangkit virus corona hampir tidak menularkan penyakitnya ke orang lain.

"Seperti di Bekasi sudah di bawah satu, sudah bagus. Dan kita harapkan, tadi saya sampaikan ke wali kota, gubernur agar di Jawa Barat, di Bekasi khususnya terus ditekan agar R0-nya di bawah satu," katanya.

Menurut Rahmat, Kota Bekasi jadi percontohan untuk mulai membuka mal karena R0 kota Bekasi pada angka 0,71.

Dengan R0 di bawah satu, maka dapat diartikan tingkat penularan virus cukup rendah. Namun jika R0 di atas satu, maka berarti tingkat penularan masih kategori tinggi.

Daerah yang dapat melakukan aktivitas dalam skema new normal bila R0-nya kurang dari satu.***

 
Editor: M Bayu Pratama

Sumber: Permenpan RB

Tags

Terkini

Terpopuler