Dikabarkan Tertular Saat Salat Id, Satu Keluarga Positif Covid-19 di Bekasi Kini Sudah Diisolasi

26 Mei 2020, 22:09 WIB
WARGA melaksanakan Shalat Idul Fitri 1441 Hijriyah di Masjid Al Hidayah di Bekasi Timur, Jawa Barat, Ahad pagi (24/5/2020). Pemerintah Kota Bekasi mengizinkan warganya melaksanakan Shalat Idul Fitri di masjid dengan syarat kelurahan tempat warga bermukim harus berkategori zona hijau, artinya daerah itu terbebas dari paparan virus corona (COVID-19).* /ANTARA/Sugiharto Purnama/

PIKIRAN RAKYAT - Baru-baru ini beredar kabar di media sosial bahwa satu keluarga di Kota Bekasi terinfeksi virus corona saat melaksanakan salat Id berjamaah di sebuah masjid di Kayuringin, Bekasi Selatan.

Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi membenarkan adanya kasus positif Covid-19 satu keluarga itu. Namun, ia membantah, bahwa keluarga itu tertular saat melaksanakan salat Id.

"Sebenarnya bukan saat salat Id. Mereka sudah sakit ketika salat. Kenapa dia cepat ditemukan, karena dia sakit lalu kita tes swab," kata Rahmat dikutip Pikiranrakyat-bekasi.com dari Antara.

Baca Juga: Digigit Laba-laba Hitam Beracun demi Mimpi Jadi Spider-Man, 3 Anak Kecil Dilarikan ke Rumah Sakit 

Rahmat Effendi mengatakan masyarakat tidak perlu khawatir dengan kemunculan kasus baru Covid-19, usai pelaksanaan salat Idulfitri berjamaah di lebih 800 masjid yang ada di 51 kelurahan setempat.

Setelah kasus itu terungkap, jajaran Dinas Kesehatan Kota Bekasi beserta aparatur terkait segera melakukan pelacakan terhadap warga yang berpotensi tertular, termasuk jemaah di masjid.

"Otomatis harus dilakukan tracing. Jadi kita tidak perlu khawatir akan kasus baru, kita semua tim medis kita sudah bergerak di RT/RW," katanya.

Satu keluarga yang terjangkit Covid-19 itu diketahui adalah warga Bekasi Selatan. Mereka yang terinfeksi masing-masing berinisial BS, S, dan kedua anaknya BT serta BH.

Baca Juga: Berawal dari Permintaan Foto Tanpa Busana, Guru Pesantren di Bandung Cabuli Santrinya Selama 4 Tahun 

Saat ini, rumah tetangga di sekitar lingkungan pasien telah dikarantina selama 14 hari ke depan.

Lebih lanjut Rahmat mengatakan, "Pasien sudah kita isolasi di RSUD."

Berdasarkan laporan dari kasus yang terinfeksi virus corona, Kota Bekasi termasuk ke dalam zona hijau.

"Daerah hijau sampai dengan saat ini ada 50, dari 56 kelurahan, jadi tidak sampai 10 persen (yang zona merah)," ujar Rahmat.

Kendati demikian, Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) masih tetap diberlakukan dan diperpanjang hingga 29 Mei 2020.

Baca Juga: Angka R0 Bekasi di Bawah 1, Rahmat Effendi: Pekan Depan Kita Bisa Kembali Beribadah Secara Normal 

Menurut Rahmat Effendi, kota Bekasi jadi percontohan untuk memulai new normal karena angka tingkat penularan atau R0 (Reproduction Number) di bawah angka satu yakni 0,71.

Dengan R0 di bawah satu, maka dapat diartikan tingkat penularan virus cukup rendah. Namun jika R0 di atas satu, maka berarti tingkat penularan masih kategori tinggi.***

 
Editor: M Bayu Pratama

Sumber: Permenpan RB

Tags

Terkini

Terpopuler