Jelang New Normal, 12 Kecamatan di Kabupaten Bekasi Dinyatakan Bersih dari Kasus Positif Covid-19

28 Mei 2020, 19:32 WIB
Ilustrasi Covid-19. //Pixabay

PIKIRAN RAKYAT - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi melalui Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Bekasi mengabarkan data terbaru kasus Covid-19 di wilayahnya.

Melalui situs resmi pikokabsi.bekasikab.go.id, pada Kamis 28 Mei 2020 pukul 8.00 WIB, mencatat dari total kasus yang telah terkonfirmasi positif Covid-19 yakni sebanyak 176 kasus.

Sementara untuk pasien yang sudah dinyatakan sembuh di wilayah Kabupaten Bekasi, tercatat sebanyak 111 orang.

Baca Juga: Jokowi Prediksi Tren Pariwisata Beralih ke 'Solo Travelling' hingga 'Staycation' Selama New Normal 

Dari jumlah pasien positif, sebanyak 50 orang masih berstatus pasien aktif. Dengan rincian sebanyak 27 kasus menjalani isolasi mandiri dan 23 kasus lainnya dirawat secara intensif di rumah sakit rujukan.

Kemudian untuk jumlah kasus yang meninggal dunia, Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Bekasi mencatat sebanyak 16 orang.

Sedangkan mengenai kasus orang dalam pemantauan (ODP) tercatat sebanyak 81 orang, pasien dalam pengawasan (PDP) sebanyak 100 orang, dan orang tanpa gejala (OTG) sebanyak 123 orang.

Dari jumlah kasus positif aktif, ODP, PDP, dan OTG yang tercatat, terdapat kabar gembira dari beberapa kecamatan di wilayah Kabupaten Bekasi.

Baca Juga: Pakar Epidemiologi Unair: Herd Immunity Paling Tepat Digunakan dalam Praktik Vaksinasi 

Dilansir situs Pemkab Bekasi oleh Pikiranrakyat-Bekasi.com, hingga Kamis 28 Mei 2020 pagi, sebanyak enam kecamatan sudah dinyatakan zero kasus atau tidak memiliki kasus Covid-19 baik kasus positif aktif, ODP, PDP, maupun OTG.

Enam kecamatan tersebut di antaranya adalah Kecamatan Bojongmangu, Kecamatan Cikarang Pusat, Kecamatan Cabangbungin, Kecamatan Muaragembong, Kecamatan Tambelang, dan Kecamatan Tarumajaya.

Selain enam kecamatan di atas, ada pun kecamatan yang sudah dinyatakan tidak memiliki kasus positif Covid-19, namun masih menyisakan kasus ODP dan PDP.

Kecamatan tersebut adalah Kecamatan Cikarang Barat, Kecamatan Karangbahagia, Kecamatan Keduwaringin, Kecamatan Setu, Kecamatan Sukakarya, dan Kecamatan Sukawangi.

Baca Juga: Pelaksanaan UTBK-SBMPTN Dilakukan di Tengah Pandemi, Berikut Alur Pendaftaran yang Dibuka 2 Juni 

Dengan begitu, dari 23 kecamatan di Kabupaten Bekasi, saat ini terpadat 12 kecamatan yang sudah dinyatakan bersih dari kasus positif Covid-19.

Sementara itu, 11 kecamatan lainnya yang masih memiliki kasus positif Covid-19 antara lain Kecamatan Tambun Selatan 20 kasus, Kecamatan Cikarang Selatan 9 kasus, Kecamatan Babelan 8 kasus, Kecamatan Cibitung 5 kasus, dan Kecamatan Tambun Utara 2 kasus.

Selanjutnya, masing-masing 1 kasus di Kecamatan Cibarusah, Cikarang Timur, Cikarang Utara, Pebayuran, Serang Baru, dan Sukatani.***

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: Pemkab Bekasi

Tags

Terkini

Terpopuler