Jadwal dan Lokasi Vaksinasi Covid-19 untuk Anak di Bekasi 9-10 Maret 2022, Berikut Link Pendaftaranya

8 Maret 2022, 06:44 WIB
Ilustrasi vaksinasi. Berikut jadwal dan lokasi vaksinasi Covid-19 untuk anak di Kota Bekasi pada 9-10 Maret 2022. /Gustavo Fring/PEXELS

PR BEKASI - Simak mengenai informasi jadwal dan lokasi vaksinasi Covid-19 di Kota bekasi untuk anak-anak.

PMI (Palang Merah Indonesia) Kota Bekasi bersama Summarecon Mall Bekasi mengadakan vaksinasi Covid-19 untuk anak.

Sentra vaksinasi ini dikhususkan untuk anak yang akan melaksanakan dosis 2.

Sementara itu untuk peserta terbatas di mana PMI akan memberikan kuota 400 peserta di setiap harinya.

Baca Juga: Wacana Penundaaan Pemilu 2024 Kian Ramai, Mantan Kabareskrim Polri Susno Duadji Beri Komentar Pedas

Sentra vaksin untuk anak ini terbuka untuk umum dan bukan hanya warga Kota Bekasi saja.

Berikut jadwal dan lokasi pelaksanaan vaksinasi Covid-19 untuk anak di Kota Bekasi dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Instagram @bekasipmikota.

Waktu Pelaksanaan

Baca Juga: Adam Deni Menudingnya Selundupkan Ferrari dan Terlibat Pencucian Uang, Ahmad Sahroni: Nalarnya Bingung

Hari: Rabu-Kamis

Tanggal pelaksanaan: 9-10 Maret 2022

Pukul: 10.00 - 15.00 WIB

Jenis Vaksin : Sinovac

Lokasi : The Oval, Lantai Dasar Summarecon Mall Bekasi

Baca Juga: Angelina Sondakh Terjerat Kasus Maling Uang Rakyat, Lucky Sondakh: Angie Tidak Mendengar Nasihat Saya

Namun untuk warga yang mengikuti sentra vaksin anak ini wajib penuhi syarat dan mengisi pendaftaran link dibawah ini.

Syarat dan Ketentuan:

1. Sentra vaksin anak untuk 6-11 tahun

2. Seluruh peserta vaksin diwajibkan membawa fotokopi KK, Kartu Kendali dan Bukti Vaksin Dosis 1

Baca Juga: Pasukan Nasionalis Ukraina Disebut Jadikan Warga Sipil Perisai Manusia, 4 Orang Tewas dan 5 Terluka

3. Seluruh calon peserta vaksin wajib datang sesuai jadwal yang dipilih.

4. Melampirkan surat pernyataan persetujuan orang tua untuk vaksin.

5. Dalam keadaan sehat, sudah makan berat dan istirahat yang cukup.

Baca Juga: Bertaubatlah jika Belum Mengganti Puasa Ramadhan Bertahun-tahun, Simak Anjuran Ustadz Syafiq Riza Basalamah

Untuk pendaftaran peserta vaksinasi dapat mengisi link di bawah ini.

https://www.pmikotabekasi.or.id/daftarvaksin

Sebagai informasi, untuk vaksin kedua dengan syarat sudah memasuki waktu vaksin dengan minimal 28 hari dari vaksin pertama serta membawa bukti vaksin pertama.***

Editor: Dini Novianti Rahayu

Sumber: instagram @bekasipmikota

Tags

Terkini

Terpopuler