PR BEKASI - Anggota DPR RI Ahmad Sahroni mengungkapkan kasus yang kini tengah menimpa pegiat media sosial, Adam Deni.
Ahmad Sahroni sebelumnya melaporkan Adam Deni ke Bareskrim Polri pada 27 Januari 2022, usai dituduh melakukan pemerasan.
Selain itu, Adam Deni juga diduga telah mengunggah dokumen tanpa hak, dan kini dia sudah berstatus sebagai tersangka usai menyeret nama Ahmad Sahroni.
Sahroni pun merasa jika Adam Deni sejak awal berniat untuk memeras dirinya.
"Diduga mau meres. Dipastikan, karena diduga mau meres pasti ujungnya ada duitnya," kata Ahmad Sahroni.
Dia menjelaskan pemerasan tersebut terkait dengan beberapa tuduhan Adam Deni yang dituduhkan padanya.
Adapun tuduhan yang dilontarkan Deni pada Crazy Rich Tanjung Priok ini antara lain adanya dugaan penyelundupan Ferrari, sepeda, dan tidak membayar pajak.