Dukung Kebijakan Jokowi, Ahmad Sahroni Minta Kepolisian Awasi Batasan Baru Harga Swab PCR

- 18 Agustus 2021, 15:03 WIB
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni. /ANTARA

PR BEKASI - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginstruksikan Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin untuk mengubah standar harga swab PCR di Indonesia.

Hal itu pun mendapat dukungan dari Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni. Dirinya pun minta agar pihak kepolisian juga turut mengawasi pelaksanaan kebijakan ini.

“Instruksi presiden ini sangat bagus dan sudah dinanti. Saya harap instruksi ini langsung diikuti semua laboratorium yang ada, dan saya minta aparat kepolisian ikut membantu mengawasi eksekusi kebijakan ini," kata Ahmad Sahroni.

Baca Juga: Wisatawan ke Bali Wajib Bawa Hasil Negatif Swab PCR

"Kalau ada yg tidak patuh, harus diingatkan atau bahkan diberikan sanksi,” ucap Sahroni sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari situs resmi DPR RI, Rabu, 18 Agustus 2021.

Selain itu Ahmad Sahroni juga berharap agar instruksi presiden tersebut bisa diterapkan juga di sejumlah daerah.

Untuk memastikan bahwa aturan barunya dipatuhi oleh seluruh lapisan, Politisi dari Fraksi NasDem ini juga menyampaikan agar para penegak hukum ikut mengawasi instruksi Presiden.

Baca Juga: Jika Saudi Izinkan Jemaah Haji Indonesia Berangkat, Kemenag Jelaskan Aturan Swab PCR dan Vaksinasi

Menurut Sahroni, kebijakan ini akan membuat warga semakin proaktif untuk melakukan tes, sehingga akan membantu pemerintah dalam melakukan 3T yakni testing, tracing dan treating.

Halaman:

Editor: Puji Fauziah

Sumber: DPR RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x