PR BEKASI – Pelaku berinisial MFA pemilik akun Instagram @hanzdays yang sempat disinggung dr. Tirta, karena kedapatan memalsukan surat tes usap Covid-19 berhasil ditangkap Polda Metro Jaya bersama dua pelaku lainnya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, menjelaskan bahwa tiga pelaku pemalsuan tersebut yakni inisial MFA yang ditangkap di Bandung, Jawa Barat.
Kemudian, EAD yang ditangkap di Bekasi dan MAIS yang diamankan petugas di Bali.
Baca Juga: Pantai Muara Bungin Akan Ditata Ulang, Warga Kabupaten Bekasi Ungkap Harapan Ini
Penyidik meringkus tiga orang tersebut karena diduga melakukan pemalsuan surat tes usap PCR yang dipasarkan secara daring melalui media sosial.
Lebih lanjut, Yusri Yunus mengatakan ketiga pelaku itu menggunakan modus pemalsuan data atas nama PT. BF, untuk kemudian bisa lolos berangkat ke Bali dengan memalsukan bukti tes usap.
"Kasus pemalsuan surat tes usap ini terkuak berawal dari unggahan media sosial tersangka MFA," kata Yusri Yunus, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara pada Kamis, 7 Januari 2021.
Baca Juga: Buntut Rusuh di Gedung Capitol, 4 Simpatisan Trump Tewas dan Puluhan Lainnya Ditangkap
Adapun isi unggah akun Instagram @hanzdays atau pelaku yang berinisial MFA tersebut yakni, "Yang mau PCR cuma butuh KTP ga usah swab beneran. 1 jam jadi, bisa dipake diseluruh Indonesia, gak cuma Bali dan tanggalnya bisa pilih H-1/H-2 100% lolos testimoni 30+".