Sempat Disinggung dr. Tirta, Pelaku Pemalsuan Surat Tes Swab PCR Ditangkap Polda Metro Jaya

- 7 Januari 2021, 18:47 WIB
Penyidik Polda Metro Jaya meringkus tiga orang pelaku pemalsuan surat tes usap (swab test) PCR yang dipasarkan secara daring melalui media sosial.
Penyidik Polda Metro Jaya meringkus tiga orang pelaku pemalsuan surat tes usap (swab test) PCR yang dipasarkan secara daring melalui media sosial. /ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat /

Unggahan soal surat tes usap palsu kemudian menjadi ramai bahan pembicaraan warganet, yang salah satunya adalah dr. Tirta Mandira Hudhi.

Pembicaraan warganet soal surat tes usap PCR palsu tersebut kemudianq terdengar sampai ke PT. Bumame Farmasi (BF) selaku penyelenggara tes usap PCR resmi yang namanya dicatut dalam surat tersebut.

Baca Juga: Densus 88 Sebut Teroris JAD di Makassar Latih Jihadis Muda untuk Meneror dan Aksi Pengeboman

Pihak kuasa hukum PT. Bumame Farma pun melaporkan perkara pemalsuan tersebut ke Polda Metro Jaya.

"Ini di akun Instagram inisial MFA yang kemudian diketahui dr. Tirta, yang kemudian sampai ke PT. BF yang melapor ke Polda Metro Jaya," ujar Yusri Yunus.

Akibat perbuatannya ketiganya kini dijerat dengan Pasal 32 jo Pasal 48 UU No. 19/2016 dan atau Pasal 35 jo Pasal 51 ayat (1) UU No.19/2016 tentang ITE, dan atau Pasal 263 KUHP, dengan pidana penjara paling lama 12 tahun penjara.***

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x