"Tentunya saya sangat mendukung arahan tersebut, karena testing ini kan krusial sekali dalam pelaksanaan 3T di tanah air," katanya.
"Dengan penurunan harga ini, diharapkan warga semakin proaktif melakukan tes PCR, hingga proses 3T yang sudah berjalan baik saat ini bisa makin ditingkatkan lagi,” katanya.
Diinformasikan bahwa Presiden Jokowi minta Kemenkes menekan batasan baru terhadap harga PCR menjadi kisaran Rp450 ribu hingga Rp550 ribu, dari harga saat ini di angka Rp800 ribu hingga Rp 1 juta.***