Polusi Udara di Kabupaten Bekasi Masih Normal, Kasus ISPA Alami Penurunan

9 September 2023, 16:04 WIB
Ilustrasi. Hasil pengukuran menyebut polusi udara di Kabupaten Bekasi normal. (Antara) /

PATRIOT BEKASI - Masalah polusi udara masih menjadi sorotan yang menuai perhatian, termasuk juga di Kabupaten Bekasi yang menjadi kawasan industri. Namun, dari hasil pengukuran kualitas udara yang dilakukan fasilitas kesehatan, Pemerintah Kabupaten Bekasi menyatakan tingkat polusi udara masih normal.

Pasalnya, hasil pengukuran masih di bawah 150 mikrogram. Pengukuran tersebut dilakukan di kawasan industri GIIC dekat kantor Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi, dengan angka di 98 mikrogram yang menandakan kondisi polusi udara masih normal.

"Artinya, masih kondisi normal. Kemudian untuk pengecekan luar ruangan seperti di kawasan industri GIIC dekat kantor Pemda kita, itu di angka 98 mikrogram. Artinya, juga dalam kondisi normal," ujar Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan di Cikarang.

Baca Juga: 6 Daftar HP Harga 1 Jutaan Terbaik September 2023, Rekomen Nih!

Lebih lanjut, dia menyampaikan bahwa walaupun Kabupaten Bekasi termasuk dalam wilayah Jabodetabek, tetapi kualitas udara di daerah ini berbeda dengan kondisi polusi di Jakarta.

Di sisi lain, dia juga telah memberikan instruksi untuk melakukan uji emisi kendaraan pribadi melalui jajaran Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi. Langkah tersebut diambil demi menekan tingkat polusi udara sehingga kualitas udara  tetap sehat.

Dani Ramdan menyatakan bahwa uji emisi sudah rutin dilakukan untuk kendaraan berpenumpang. Sebab itu, kali ini juga dilakukan pada pengendara kendaraan pribadi, lantaran dicurigai adanya indikasi polusi udara lebih banyak akibat kendaraan bermotor dari pada industri.

Dia pun mengharapkan hasil uji emisi ini bisa didapatkan dalam waktu satu atau dua pekan mendatang.

Baca Juga: Unik! Kota di Jepang Jual Produk Khas Berupa Abu Vulkanik Kalengan, Ternyata Laris Manis

Selain itu, dia juga mengungkapkan bahwa adanya penurunan kasus penyakit Infeksi Saluran Pernafasan Akut (ISPA) di Kabupaten Bekasi pada periode Mei-Juli 2023. Data itu pun menjadi indikator bahwa kualitas udara memang masih normal.

"Yang Agustus, datanya sedang kita tunggu, apakah ada kenaikan atau tidak. Tapi walaupun begitu kita harus melakukan upaya-upaya. Seandainya nanti didapatkan ada kasus ISPA akan dilakukan pengobatan gratis dari Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi," tuturnya.

Sementara itu Alamsyah selaku Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi Alamsyah menyatakan kepastiannya bahwa kasus ISPA akibat perubahan cuaca atau polusi udara tidak mengalami peningkatan.

Kasus ISPA pada bulan Mei 2023 tercatat mencapai angka 12.995 kasus, sementara itu di bulan Juni ada 8.945 kasus, lalu pada bulan Juli 2023 turun menjadi 7.803 kasus.

Alamsyah mengatakan hal itu menandakan adanya penurunan tren penyakit ISPA dalam tiga bulan terakhir ini. Hasil itu pun dilihat dari kumulatif empat golongan umur, 0-5 tahun, 5-9 tahun, 9-60 tahun, dan di atas 60 tahun.

Meski begitu, dia menyatakan upaya pencegahan masih akan dilaksanakan oleh pihaknya, sebagai contoh dengan memberikan sosialisasi dan edukasi pada masyarakat berkaitan dengan adanya perubahan cuaca berikut dampak yang ditimbulkan bagi kesehatan.

"Kemudian bagaimana efeknya, bagaimana cara menghadapinya. Kedua, menyiapkan obat yang ada di Puskesmas dan rumah sakit untuk ISPA ini ditambah. Lalu koordinasi lintas sektor di acara rapat per pekan, bagaimana kalau terjadi peningkatan ISPA," pungkasnya.***

Editor: M Hafni Ali

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler