PR BEKASI – Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi akhirnya resmi memperpanjang adaptasi tatanan hidup baru dengan lingkup Kota Bekasi.
Hal ini tentunya sesuai dengan Kepwal Kota Bekasi Nomor 001/Kep-BPBD/I/2021, seperti dikutip dari akun Instagram @diskominfobekasi pada Selasa, 5 Januari 2021.
Dengan slogan menuju masyarakat sehat, aman dan produktif. Pemkot Bekasi bertekad untuk menekan penambahan kasus Covid-19.
Baca Juga: Mahfud MD Tak Bentuk TGPF Kasus Laskar FPI, Amien Rais: Bismillah, Kita Bawa ke United Nations
Dalam pertimbangannya menetapkan keputusan bahwa perpanjangan ATHB Keenam ini berlangsung mulai tanggal 3 Januari 2021 sampai dengan 2 Februari 2021.
Pada Keputusan Wali Kota tersebut diharapkan untuk dapat meningkatkan koordinasi dengan beberapa unsur terkait.
Seperti, Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Republik Indonesia serta meningkatkan peran Satuan Tugas Penanganan Covid-19 secara konsisten dalam melakukan penegakan Protokol Kesehatan dan pengamanan secara menyeluruh.
Baca Juga: Fadli Zon Cap Bu Risma 'Gila Pencitraan' karena Terlalu Sering Blusukan: Harus Diperiksa
Lebih lanjut, dalam Pelaksanaan Adaptasi Tatanan Hidup Baru Masyarakat Produktif Aman Corona Virus Disease (Covid-19) harus bisa diperankan oleh berbagai bidang.