Antisipasi Lonjakan Kasus Covid-19 Jelang Libur Nataru, Anies Baswedan Perpanjang PSBB Transisi

- 21 Desember 2020, 10:53 WIB
Ilustrasi PSBB Transisi DKI Jakarta resmi diperpanjang mulai hari ini hingga Minggu, 3 Januari 2020.
Ilustrasi PSBB Transisi DKI Jakarta resmi diperpanjang mulai hari ini hingga Minggu, 3 Januari 2020. /Panji Arista/PIXABAY

PR BEKASI – Selama dua pekan ke depan, wilayah DKI Jakarta akan tetap dalam masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi.

Perpanjangan PSBB Transisi tersebut dimulai hari ini, Senin, 21 Desember 2020 hingga Minggu, 3 Januari 2021 mendatang.

Pernyataan tersebut disampaikan Anies Baswedan melalui siara pers hari ini. PSBB Transisi kali ini akan berfokus pada pengendalian kasus lonjakan Covid-19.

Baca Juga: Intip Rahasia Orang Berumur Panjang, Pakar Rekomendasikan 5 Jenis Makanan Ini

Selain itu, perpanjangan PSBB ini juga untuk mengantisipasi mobilitas warga yang tinggi jelang libur Natal dan Tahun baru.

"Mobilitas penduduk ini akan kami pantau dan dikendalikan agar tak terjadi penularan, baik orang dari luar ke Jakarta maupun sebaliknya," katanya, sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari PMJ News.

Anies juga meminta warga Jakarta untuk tetap menahan diri selama periode libur Natal dan Tahun Baru.

Baca Juga: Cek Fakta: Akibat Polisi Bentrok dengan FPI, Kapolda Metro Jaya Dikabarkan Dinonaktifkan, Benarkah?

Dia menyebut, adanya risiko penularan yang tinggi apabila masyarakat tidak tetap berada di rumah selama masa libur panjang nanti.

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x