PR BEKASI - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali memperpanjang masa PSBB Transisi mulai 4 Januari 2021 hingga 17 Januari 2021.
Setelah sebelumnya, ada wacana untuk menarik rem darurat, ternyata Anies Baswedan lebih memilih melanjutkan PSBB Transisi dengan fokus menekan angka ledakan kasus pasca-libur natal dan tahun baru.
Hal ini juga yang akhirnya dipilih oleh Dinas Pendidikan Jakarta untuk menggunakan sistem skema Blended Learning untuk pembelajaran dari rumah di semester genap tahun ajaran 2020/2021.
Baca Juga: Login Dtks.kemensos.go.id untuk Cek Nama Penerima BST Tunai Rp300.000 yang Cair dari Kemensos
Sebelumnya, Disdik DKI Jakarta memberlakukan kembali pembelajaran dari rumah untuk seluruh sekolah yang ada di Jakarta pada semester genap Tahun Ajaran (TA) 2021.
Hal tersebut dikatakan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, Nahdiana, bahwa pihaknya tengah mempersiapkan laman "Siap Belajar" yang digunakan untuk melakukan asesmen terhadap semua sekolah di Jakarta.
Laman tersebut bertujuan untuk mengukur kesiapan satuan-satuan pendidikan dalam melaksanakan kegiatan pembelajaran pada semester genap TA 2020/2021.
Hasil dari asesmen tersebut akan dijadikan dasar bagi Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta untuk menentukan sekolah-sekolah yang siap dan dapat melaksanakan pembelajaran campuran yang dinamakan blended learning.
Baca Juga: Sah! Jokowi Teken PP Hukum Kebiri Kimia terhadap Predator Seksual Anak