PR BEKASI – Sejumlah warga yang kedapatan melanggar Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi dikabarkan telah melakukan pemukulan kepada Lurah Cipete Utara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Lurah Cipete Utara, Nurcahaya diduga menjadi korban pemukulan saat memberikan teguran dan penertiban pada warga yang melanggar PSBB tersebut.
Menurut Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Jimmy Christian Samma, saat ini pihaknya sedang menangani peristiwa tersebut.
Baca Juga: Pernah Konflik dengan FPI karena Beda Politik, Rachland Nashidik: Tapi Bukan Alasan Bagi Permusuhan
Menurutnya, kejadian pemukulan tersebut terjadi sekira tiga minggu lalu tepatnya Sabtu, 21 November 2020 di salah satu warung kopi di bilangan Kemang, Jakarta Selatan, pukul 01.00 WIB dini hari.
Lurah Cipete Utara saat itu baru pulang memantau kerumunan pengendara sepeda motor di Jalan Antasari, Kebayoran Baru Jakarta Selatan.
Lalu melakukan pengecekan ke Jalan Pelita, Cipete Utara, menemukan ada kerumunan orang di warung kopi tersebut.
Baca Juga: Terkait Kasus FPI, Kabareskrim Pastikan Akan Lakukan Penyidikan secara Profesional dan Transparan