Lurah bersama anggota Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) menghampiri warung kopi tersebut dan meminta orang-orang yang berkerumun untuk membubarkan diri.
Hal tersebut dikarenakan warung kopi tersebut sudah melewati batas aturan PSBB transisi yang mengatur soal jam operasional serta protokol kesehatan 3M yang wajib dipatuhi oleh warga maupun pemilik usaha.
Namun, pengunjung warung kopi tersebut tidak mengindahkan imbauan Lurah dan anggota FKDM, sempat terjadi keributan, bahkan para pelanggar PSBB tersebut sempat mengambil ponsel milik anggota FKDM yang merekam kejadian.
Baca Juga: KPK Ingatkan Para Calon Kepala Daerah Terpilih Tidak Tergoda untuk Melakukan Korupsi
"Pemicunya ditegur, mereka tidak mengindahkan, terus tidak terima dibubarkan. Disuruh bubar, tidak terima akhirnya menyerang Lurah Cipete Utara yang juga seorang ibu," kata AKBP Jimmy saat dikonfirmasi terkait kasus tersebut, Kamis, 10 Desember 2020.
Saat peristiwa tersebut terjadi, Nurcahaya mendapat pukulan dari para pelanggar protokol kesehatan hingga mengalami lebam di wajah bagian kanan.
"Bu Lurah dipukul di bagian muka," kata AKBP Jimmy, dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara.
Baca Juga: Quraish Shihab: Jangan Berdiskusi dengan Orang yang Anda Tidak Dapat Mengalahkan Kepala Batunya
Menurut AKBP Jimmy, pelaku pemukulan diduga berjumlah tiga orang. Satu di antara tiga pelaku berhasil ditangkap oleh Polres Metro Jakarta Selatan, setelah Lurah Cipete Utara melaporkan kejadian tersebut.
"Kita duga tiga, tapi baru kita tangkap satu. Ditangkapnya hari itu juga, setelah laporan malam ditangkap," kata AKBP Jimmy.