KPK Ingatkan Para Calon Kepala Daerah Terpilih Tidak Tergoda untuk Melakukan Korupsi

- 10 Desember 2020, 20:54 WIB
Gedung KPK
Gedung KPK /Instagram /@officialkpk

PR BEKASI - Usai Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serempak 9 Desember 2020 para calon yang sudah mengikuti pemilihan tinggal menunggu hasil resmi dari KPU wilayah setempat.

Selain itu, masyarakat juga berharga agar para calon kepala daerah yang terpilih untuk menjaga amanahnya serta menjungjung tinggi martabat sebagai kepala Daerah.

Hal yang sama juga dikatakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pihaknya berharap, pasangan calon kepala daerah yang terpilih dalam Pilkada 2020 menjadi para pemimpin berintegritas, tidak tergoda untuk melakukan Korupsi dan menyalahgunakan wewenang.

Baca Juga: Quraish Shihab: Jangan Berdiskusi dengan Orang yang Anda Tidak Dapat Mengalahkan Kepala Batunya

"KPK tidak ingin pejabat publik yang dipilih melalui proses politik tersebut kemudian memanfaatkan jabatan publik untuk keuntungan pribadi atau kelompoknya," kata Plt Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan, Ipi Maryati Kuding dalam keterangannya seperti dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari situs resmi PMJ News, Kamis, 10 Desember 2020.

Sebelumnya, KPK juga sering melakukan sosialisasi pencegahan dan mengingatkan sejumlah calon kepala daerah ihwal persoalan pokok dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah yang akuntabel dan bersih dari korupsi.

"Harapannya, calon kepala daerah dapat menghindari risiko korupsi setelah terpilih dan menjabat," tuturnya.

Baca Juga: Guna Dapatkan Informasi Baru Kasus Pengawal Habib Rizieq, Polisi Buka 'Hotline' Pelaporan Khusus

Berdasarkan pengalaman KPK, kata Ipi, setidaknya ada benerapa modus korupsi kepala daerah. Mulai dari penyalahgunaan wewenang hingga benturan kepentingan dalam pengadaan barang.

Halaman:

Editor: Puji Fauziah

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x