Meski Tren Penyebaran Covid-19 Melambat, PSBB Jakarta Diperpanjang hingga Dua Pekan Kedepan

- 8 November 2020, 20:35 WIB
Ilustrasi PSBB DKI Jakarta.
Ilustrasi PSBB DKI Jakarta. /ANTARA

PR BEKASI - Penyebaran Covid-19 dinilai masih fluktuatif. Terkait hal itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali memperpanjang pembatasan sosial berskala besar (PSBB) masa transisi.

PSBB diperpanjang selama 14 hari terhitung mulai besok, Senin 9 November, sampai dengan 22 November 2020 mendatang.

Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 1100 Tahun 2020 tentang perpanjangann PSBB masa transisi.

Baca Juga: Petinggi KAMI Deklarasikan Masyumi, Gerindra: Katanya Tak Akan Jadi Parpol, Pasti Ujungnya Kekuasaan

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, perpanjangan PSBB transisi dimaksudkan untuk mendisiplinkan masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan.

Tercatat penyebaran Covid-19 di Jakarta diklaim terkendali, Anies resmi memperpanjang masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi selama 14 hari ke depan, hingga 22 November 2020.

Anies berpendapat, dengan memperpanjang PSBB Transisi, itu mengartikan Pemprov DKI Jakarta semakin meningkatkan kewaspadaan terhadap penyebaran serta penularan Covid-19.

Baca Juga: Sepeda Lipat Kian Digandrungi, Berikut Cara Tips Perawatannya agar Tidak Cepat Rusak

"Berdasarkan data-data epidemiologis selama penerapan PSBB Masa Transisi kali ini, kondisi wabah Covid-19 DKI Jakarta lebih terkendali dan menuju kategori aman. Justru sekarang harus makin waspada, jangan sampai karena melihat kondisi penularan melambat lalu jadi tidak disiplin," ucap Anies melalui siaran pers PPID Pemprov DKI Jakarta, Minggu 8 November 2020.

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x