PR BEKASI – Untuk mengungkap kasus tewasnya enam pengikut Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab, penyidik Bareskrim Polri akan melakukan penyidikan secara profesional dan transparan.
Menurut Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo, penyidik Bareskrim Polri akan menerapkan penyidikan berbasis scientific crime investigation atau berbasis ilmiah.
"Untuk menjaga profesionalisme dan transparansi penyidikan, maka penyidikan dilakukan secara scientific crime investigation dengan melibatkan pengawas internal Propam Mabes Polri," ujar Listyo Sigit Prabowo dalam keterangannya Jakarta, Kamis, 10 Desember 2020.
Baca Juga: KPK Ingatkan Para Calon Kepala Daerah Terpilih Tidak Tergoda untuk Melakukan Korupsi
Dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara, Bareskrim Polri juga membuka ruang ke pihak eksternal untuk memberikan masukan dan saran terkait penyidikan kasus penembakan terhadap enam laskar FPI akibat melawan petugas di Tol Jakarta-Cikampek.
"Kami juga buka ruang dan berikan kesempatan, dalam hal ini dari rekan-rekan eksternal untuk memberikan masukan dalam rangka melengkapi penyidikan yang kami lakukan," kata pria yang pernah menjabat sebagai Kapolda Banten itu.
Listyo Sigit Prabowo memastikan pihaknya akan selalu memberikan keterangan kepada awak media apabila ada perkembangan dalam pengusutan perkara itu.
Baca Juga: Quraish Shihab: Jangan Berdiskusi dengan Orang yang Anda Tidak Dapat Mengalahkan Kepala Batunya
"Untuk perkembangan penyidikan selanjutnya kami sampaikan ke rekan-rekan dalam progress kami dan segera kami rilis untuk transparansi dan memberikan gambaran. Kami laksanakan kegiatan secara profesional, transparan dan objektif," katanya.