Atasi Kemacetan Bekasi, Kementerian PUPR Kebut Pembangunan Underpass Bulak Kapal

- 8 Januari 2021, 20:11 WIB
 Pembangunan underpass Bulak Kapal di Bekasi oleh Kementerian PUPR.
Pembangunan underpass Bulak Kapal di Bekasi oleh Kementerian PUPR. /Humas Kementerian PUPR /

Persimpangan ini diketahui merupakan titik temu arus kendaraan dari Kabupaten Bekasi-Kota Bekasi (Jalan Ir Juanda), pintu masuk Tol Bekasi Timur (Jalan Joyo Martono), Perumnas 3 (Jalan Pahlawan), dan Tambun atau Jalur Pantura (Jalan Diponegoro).

Pembangunan underpass akan menambah kapasitas jalan existing simpang Bulak Kapal dari semula 4 lajur menjadi 6 lajur serta menghilangkan persimpangan sebidang Bulak Kapal antara Jalan Ir Juanda dengan Jalan Joyo Martono-Jalan Pahlawan.

 Baca Juga: Ada Pelanggaran HAM dalam Kematian Laskar FPI, Komnas HAM: Harus Diproses di Pengadilan Pidana

Dengan hilangnya persimpangan sebidang tersebut, diharapkan arus lalu lintas yang dari arah Bekasi maupun Tambun tidak mengalami hambatan atau kemacetan di simpang Bulak Kapal seperti biasanya.

Selain itu juga, untuk arus lalu lintas dari arah Jalan Joyo Martono dan Jalan Pahlawan tidak akan mengalami hambatan atau tundaan akibat lalu lintas yang dari Bekasi atau Tambun.

Underpass Bulak Kapal mulai dibangun sejak tanggal kontrak 24 September 2020 dengan masa pelaksanaan 540 hari kalender hingga 17 Maret 2022.

Baca Juga: Massa Pendukung Datang ke Maulid, Ahli Bahasa: Undangan Habib Rizieq sebagai Bentuk Penghasutan

Progres konstruksinya diketahui telah mencapai 14.6 persen atau lebih cepat dari rencana 10.8 persen.

Diharapkan pembangunan underpass tersebut dapat cepat selesai seusai target, atau bahkan lebih cepat dari target rencana.***

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah