Massa Pendukung Datang ke Maulid, Ahli Bahasa: Undangan Habib Rizieq sebagai Bentuk Penghasutan

- 8 Januari 2021, 19:41 WIB
Profesor Wahyu Widodo Guru Besar Universitas Nasional (Unas) beri kesaksian Ahli dalam sidang Praperadilan Rizieq Shihab.Jumat 8 Januari 2021.
Profesor Wahyu Widodo Guru Besar Universitas Nasional (Unas) beri kesaksian Ahli dalam sidang Praperadilan Rizieq Shihab.Jumat 8 Januari 2021. /ANTARA/Laily Rahmawaty

PR BEKASI - Sidang Praperadilan Muhammad Rizieq Shihab digelar hari ini Jumat 8 Januari 2021 dengan agenda menghadirkan Ahli bahasa.

Dalam sidang tersebut dihadirkan seorang ahli bahasa,  Prof Wahyu Widodo. Prof Wahyu Widodo mengungkapkan undangan untuk menghadiri acara Maulid Nabi di Petamburan, Jakarta Pusat, masuk sebagai bentuk penghasutan dalam komunikasi massa.

Hal ini diungkapkan Prof Wahyu Widodo saat menjawab pertanyaan dari kuasa hukum termohon (Polda Metro Jaya), yang mencontohkan dirinya mengundang orang untuk hadir dalam acara ulang tahunnya.

Baca Juga: Jamin Vaksin Sinovac Suci dan Halal, MUI: Fatwa Utuhnya Nanti Menunggu BPOM Dulu

"Iya berarti dia memang menghasut sehingga orang terprovokasi terhasut untuk datang ke ulang tahun ibu (mencontohkan kepada termohon)," tutur Profesor Wahyu.

Menurut Profesor Wahyu, undangan itu tidak akan berdampak apabila si pengundang hanya orang biasa atau bukan tokoh.

Berbeda jika undangan tersebut disampaikan oleh seorang tokoh, dalam komunikasi massa apa yang disampaikan oleh tokoh tersebut akan didengarkan oleh massa.

"Dalam filsafat bahasa terkait pada si pengujar, kalau dia berniat untuk menghasut orang, dia bisa membuat kata-kata yang meyakinkan atau kalau pakai bahasa sehari-hari  disebut mengompori," kata Guru Besar Universitas Nasional (Unas) Jakarta itu.

Baca Juga: Angin Segar, Kabupaten Bekasi Bakal Punya Satu Jembatan Baru Penghubung Ke Karawang Tahun 2021

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x