Antara lain, di bagian perut, dada dan leher sebelah kiri korban dengan gunting bergagang hitam. Sehingga korban meninggal dunia.
"Selanjutnya pelaku menarik korban dari ruang tamu ke lokasi wc rumah tersebut. Dan, pada besok paginya dibuat seolah olah korban meninggal dunia karena bunuh diri," ucapnya.
Baca Juga: Wajib Tahu 11 Keutamaan Salat Malam yang Luar Biasa, Salah Satunya Jadi Penenang Hati
"Hari ini personel Sat Reskrim Polres Metro Bekasi dipimpin Kasat Reskrim mendampingi pelaksanaan gali kubur dan autopsi mayat korban saudara A yang dilakukan oleh Team Forensik Kedokteran RS Soekanto Polri Kramat Jati di lokasi TPU Sukatani," sambungnya.
Tersangka pun terancam dengan Pasal Pembunuhan Berencana dan atau Pembunuhan sesuai dengan Pasal 340 KUHPidana sub 338 KUHPidana.***