PR BEKASI - Indonesia dirundung duka bencana banjir sejak awal tahun 2021 yang menenggelamkan hampir seluruh wilayah, salah satunya di Kalimantan Selatan yang sudah lebih dari dua pekan tak surut.
Peristiwa tersebut menjadi perhatian banyak pihak karena banjir yang menerjang Kalimantan Selatan hingga puluhan hari itu sebelumnya tidak pernah terjadi.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Desmond Junaidi Mahesa mengatakan bahwa upaya penegakan hukum di Provinsi Kalimantan Selatan ke depan harus bersifat antisipatif.
Tujuannya, lanjutnya, agar kejadian banjir yang melanda sejumlah wilayah Kalimantan Selatan baru-baru ini ini tidak terulang lagi.
Hal tersebut juga sesuai dengan program transformasi menuju Polri yang Presisi, yaitu polisi yang Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan.
“Kami sepakat dengan Kapolda Kalsel bagaimana upaya penegakan hukum yang sifatnya mengantisipasi persoalan-persoalan ke depan," kata Desmond, dikutip oleh Pikiranrakyat-Bekasi.com dari situs resmi DPR RI pada Sabtu, 6 Februari 2021.
"Dan perlu juga dilakukan kajian apakah persoalan banjir ini terdampak akibat kegiatan-kegiatan penambangan atau juga ada pengaruh dari La Nina yang membuat air pasang," katanya, melanjutkan.
Baca Juga: Ditinggalkan Warganya Sejak 2010, 'Desa Mati' di Majalengka Mencekam Tanpa Penghuni