"Bagaimana dengan persyaratan lingkungannya, tadi ada statement dari Kapolda, hal-hal yang seperti inilah sumber masalah yang hari ini berdampak," katanya, melanjutkan.
Menurutnya faktor egoisme sektoral juga akan menghambat komunikasi yang baik.
"Tentunya Polisi bagaimana bisa menjembatani ini, ada tidak komunikasi? Karena biasanya masih ada egoisme sektoral yang seharusnya bisa dihilangkan, untuk kepentingan umum yang lebih luas,” katajya
Dalam kesempatan yang sama, Kapolda Kalsel Irjen Rikwanto menyebutkan, ada beberapa masukan Komisi III DPR RI untuk segera ditindaklanjuti di lapangan.
Baca Juga: Cek Fakta: Beredar Narasi Semua Fraksi DPR Dukung Langkah Moeldoko Kudeta Demokrat, Ini Faktanya
Hal yang dimaksud itu yakni, melakukan penertiban aktivitas pertambangan yang diduga ilegal sehingga tidak ada lagi yang melanggar aturan.
Serta, bagi pemilik Izin Usaha Pertambangan (IUP) atupun Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) agar melaksanakan kewajibannya untuk reklamasi yang baik sehingga tidak menjadi dampak bencana di kemudian hari.
“Kami akan telusuri mulai dari hulu ke hilir masalah-masalah pertambangan, perkebunan, dan kehutanan," katanya.
"Kita berharap ke depan tidak terjadi lagi pelanggaran-pelanggaran yang juga mengakibatkan kebocoran keuangan negara dan berakibat bencana alam di masa depan," katanya memaparkan.
Baca Juga: Soroti Zakat di Indonesia, Wapres Dorong Baznas Kampanyekan Gerakan Cinta Zakat