Ia menegaskan bahwa harus ada penanganan serius terhadap peristiwa tersebut.
"Di sinilah nanti penegakan hukum yang akan dilakukan, berarti harus ada penanganan yang serius oleh penegak hukum,” kata Desmond.
Pernyataan itu ia sampaikan usai memimpin pertemuan Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi III DPR RI dengan Kapolda dan Kajati Kalsel di Mapolda Kalsel, Banjarmasin pada Jumat, 5 Februari 2021 kemarin.
Legislator dapil Banten III ini menambahkan, penegakan hukum ini juga perlu didukung oleh pemerintah daerah dan instansi terkait, seperti Dinas Pertambangan dan Kehutanan.
Baca Juga: Bukan Lagi Makanan dan Minuman, Vending Machine di Jepang Jual Alat Tes PCR Seharga Hampir Rp500.000
Selain itu ada juga Dinas Perkebunan yang nantinya bertujuan agar semua hal tersebut bisa dikolaborasikan dan dibicarakan dengan baik.
Menurutnya, hal tersebut sebagai salah satu esensi pihaknya mendatangi Polda Kalimantan Selatan.
Sehingga, lanjutnya, tidak hanya mengandalkan aparat penegakan hukum saja, jika instansi lain tidak melakukan antisipasi bersama-sama, kemungkinan hal ini akan terjadi lagi di masa depan.
“Persoalan komunikasi dengan para stakeholder bukan hal yang baru di Kepolisian, karena persoalannya juga adalah bagimana perizinan (tambang) masa lalu yang ada di tangan bupati, kita kan sudah paham semua ini," katanya.
Baca Juga: Cek Fakta: Beredar Narasi Semua Fraksi DPR Dukung Langkah Moeldoko Kudeta Demokrat, Ini Faktanya