Hadirkan MPP, Masyarakat Kota Bekasi Kini Bisa Urus Perizinan dan Nonperizinan di BTC Mal

- 13 Maret 2021, 07:15 WIB
Wali Kota Bekasi saat resmikan Mal Pelayanan Terpadu (MPP) di BTC Mal, Kota Bekasi.
Wali Kota Bekasi saat resmikan Mal Pelayanan Terpadu (MPP) di BTC Mal, Kota Bekasi. / Dok. Menpan.go.id/

Dilengkapi dengan adanya berbagai fasilitas pendukung seperti mesin antrian dan mesin anjungan disdukcapil mandiri.

Ada juga tv antrian gerai layanan untuk masyarakat berkebutuhan khusus, lounge investasi, gerai nikah, juga ada sarana ibadah ruang bermain anak, ruang laktasi, pojok baca, dan coffee corner.

"Hal ini untuk mewujudkan kepuasan masyarakat Kota Bekasi dalam pengurusan proses pelayanan," katanya, seperti dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari situs resmi Menpan pada Sabtu, 13 Maret 2021.

Baca Juga: Viral Ibu-ibu Penyapu Jalan Diduga Terciduk Pukul Kucing Pakai Gagang Sapu, Warganet: Otaknya di Mana?

"Dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan selama pandemi Covid-19 secara optimal," sambung Wali Kota Bekasi.

Pihaknya juga berkomitmen untuk selalu meningkatkan pelayanan kepada masyarakat melalui inovasi, kerja keras, dan konsisten.

Pria yang akrab disapa Bang Pepen ini mengatakan kehadiran pelayanan modern di Kota Bekasi ini dapat menjadi daya tarik investor dan calon investor dalam pengurusan perizinan dan nonperizinan.

Hal tersebut merupakan salah satu langkah pemerintah Kota Bekasi dalam meningkatkan investasi dengan jaminan kepastian dan kecepatan dalam proses perizinan yang ada.

"Dengan diresmikannya MPP Grha H. Dudung T. Ruskandi ini diharapkan kepada seluruh kementerian, lembaga, perangkat daerah, BUMN, dan BUMD yang tergabung dalam MPP ini dapat mengoptimalkan perannya," ujarnya.

Baca Juga: Moeldoko Sebut Ingin Jaga Demokrasi Tapi Rebut Partai Orang, Chusnul Mar'iyah: Dia Ngerti Demokrasi Gak sih?

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: Menpan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x