2.984 Istri Gugat Cerai Suami Sepanjang 2020 di Kota Bekasi

- 30 Maret 2021, 21:29 WIB
Ilustrasi sejumlah warga saat sedang mengurus perceraian di kantor Pengadilan Agama.
Ilustrasi sejumlah warga saat sedang mengurus perceraian di kantor Pengadilan Agama. /Arief Priyono/ANTARA/Arief Priyono

"Masalah ekonomi, ada suami yang mungkin kerjaannya ojek online, lalu pas pandemi berpengaruh pendapatannya sehingga menyebabkan masalah di rumah tangga," tuturnya sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari Dakta Selasa, 30 Maret 2021.

Selain ekonomi, ada juga penyebab lain yang paling banyak ditemukan kasusnya yakni faktor orang ketiga atau pria/wanita idaman lain.

Ummi menyebut, faktor eksternal lain juga berasal dari campur tangan keluarga dalam masalah rumah tangga.

Baca Juga: Bantah Terima Uang Rp150 Juta saat Hadiri Acara Kemensos, Cita-citata: di Kontraknya Tuh Enggak Segitu

"Selain orang idaman lain, orang ketiga ini datang dari keluarga yang terlalu mencampuri urusan rumah tangga anak-anaknya," tuturnya.

Dari jumlah tersebut, total rumah tangga di Kota Bekasi yang bercerai sepanjang 2020 tercatat ada 4.097 kasus.

Menurut Ummi, angka perceraian di Kota Bekasi dari tahun ke tahun memang lebih didominasi cerai gugat.

"Untuk tahun 2021 sampai data terakhir itu ada 765 cerai gugat dan cerai talak ada sebanyak 253 kasus." tuturnya.***

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: Dakta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah