"Masalah ekonomi, ada suami yang mungkin kerjaannya ojek online, lalu pas pandemi berpengaruh pendapatannya sehingga menyebabkan masalah di rumah tangga," tuturnya sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari Dakta Selasa, 30 Maret 2021.
Selain ekonomi, ada juga penyebab lain yang paling banyak ditemukan kasusnya yakni faktor orang ketiga atau pria/wanita idaman lain.
Ummi menyebut, faktor eksternal lain juga berasal dari campur tangan keluarga dalam masalah rumah tangga.
"Selain orang idaman lain, orang ketiga ini datang dari keluarga yang terlalu mencampuri urusan rumah tangga anak-anaknya," tuturnya.
Dari jumlah tersebut, total rumah tangga di Kota Bekasi yang bercerai sepanjang 2020 tercatat ada 4.097 kasus.
Menurut Ummi, angka perceraian di Kota Bekasi dari tahun ke tahun memang lebih didominasi cerai gugat.
"Untuk tahun 2021 sampai data terakhir itu ada 765 cerai gugat dan cerai talak ada sebanyak 253 kasus." tuturnya.***