114.583 Warga Gunakan Hak Pilih pada Pilkades Serentak Kedua di Kabupaten Bekasi

- 5 April 2021, 14:50 WIB
Ilustrasi warga yang sedang menggunakan hak pilih dalam Pilkades Serentak kedua di Kabupaten Bekasi.
Ilustrasi warga yang sedang menggunakan hak pilih dalam Pilkades Serentak kedua di Kabupaten Bekasi. /ANTARA/

"Potensi terjadi gesekan itu pasti ada, tapi sejauh ini bisa diatasi dengan baik berkat pengawalan yang intens dari TNI/Polri, dan Kodim juga Polres Metro Bekasi," ujarnya.

Uju melanjutkan, Pilkades akan berjalan dengan baik karena Pemkab Bekasi sudah menggelar Deklarasi Damai.

Tujuan agar semua calon kepala desa dapat berdemokrasi secara terbuka, dan secara dewasa. Siap untuk menang dan untuk kalah.

"Kontestasi sudah selesai. Siapapun yang terpilih pada Pilkades tahun ini, diharapkan bisa menjadi pemimpin yang amanah, yang dapat mengemban tugas dengan baik, untuk memajukan desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat," lanjutnya.

Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja bersama Forkopimda telah melakukan pemantauan terkait pelaksanaan Pilkades Serentak.

Pemantauan tersebut dilakukan sebelum dimulainya Pilkades di Desa Sukasari Kecamatan Serang Baru pada Minggu pagi.

Sebelumnya Pilkades Serentak Pertama ini sudah dilakukan pada akhir tahun 2020 lalu.

Pilkades sebelumnya dilaksanakan di 16 desa dan 455 TPS yang tersebar di Kabupaten Bekasi. ***

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: Pemkab Bekasi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah