Dalam penyegelan yang pertama, diduga Lute Cafe melanggar kebijakan PPKM berskala Mikro yang tengah diterapkan di wilayah Kabupaten Bekasi.
Penyegelan saat itu dilakukan langsung oleh Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja didampingi Kapolres Metro Bekasi Komisaris Besar Hendra Gunawan beserta Tim Khusus Satgas Covid-19 Sektor Pariwisata pada 14 Januari 2021.***