Gandeng Ulama, Polres Bekasi Kota Musnahkan Ribuan Miras dan Narkotika

- 17 April 2021, 08:21 WIB
Ilustrasi pemusnahan miras. Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Aloysius Suprijadi mengatakan pihaknya gandeng Ulama untuk memusnahkan ribuan miras dan narkotika.
Ilustrasi pemusnahan miras. Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Aloysius Suprijadi mengatakan pihaknya gandeng Ulama untuk memusnahkan ribuan miras dan narkotika. //ANTARA/Adiwinata Solihin

Berbagai operasi dilakukan oleh jajaran Polres Metro Bekasi Kota, terutama miras dan narkoba.

"Ini berbahaya bagi masyarakat karena mempengaruhi sekali dalam tingkah laku sehari-hari, seperti perilaku menyimpang akibat konsumsi miras dan obat terlarang," katanya.

Baca Juga: 53 Persen Tidak Puas Kinerja Anies Baswedan, Hasil Survei JRC Jadi Peringatan Soal Panggung Politik Mendatang

Baca Juga: Jeff Smith Ditangkap Bersama Rekannya, Polisi: Hasil Tes Urine Positif Mengonsumsi Narkoba Jenis Ganja

Selain menyita ribuan botol miras dari berbagai merk dan jenis, serta obat terlarang, polisi juga mengamankan setidaknya 152 orang tersangka pada kasus itu.

Para tersangka dijerat dengan berbagai pasal diantaranya pasal 6 undang-undang nomer 35 tahun 2009 tentang kesehatan, serta pasal 111,112,114 KUHP undang-undang narkotika.

Dalam kegiatan tersebut, Walikota Bekasi Rahmat Effendi, Dandim 0507/Bekasi Kolonel Arm.Iwan Aprianto, Wakil Ketua MUI Kota Bekasi KH. Sukandar Gazali serta unsur ormas dan tokoh masyarakat lainnya hadir menyaksikan pemusnahan barang bukti tersebut.

Pemusnahan minuman keras dilakukan dengan menggilas menggunakan mesin silinder, sedangkan pemusnahan ganja dengan cara dibakar.

Dinas Pemadam Kebakaran juga dihadirkan untuk membersihkan sisa miras yang telah dihancurkan.***

Halaman:

Editor: Rinrin Rindawati

Sumber: Dakta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x