4. Pilih KTP: KTP Kota Bekasi atau Anda pendatang dari luar Kota Bekasi tetapi punya usaha di Kota Bekasi.
5. Masukan KTP, Upload Foto KTP. Untuk Upload Foto KTP, KK, dan NIB/SKU, cara memfotonya dekatkan kamera Hp Anda pada KTP, KK, dan NIB/SKU. Setelah itu Anda bisa langsung upload.
Adapun persyaratan pendaftaran BPUM 2021:
- Warga Negara Indonesia (WNI).
Baca Juga: Nama Tokoh PKI Muncul di Kamus Sejarah Kemendikbud, Fadli Zon: Ada yang Hendak Belokan Sejarah
- Memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP).
- Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (SKU).
- Bukan ASN, anggota TNI, pegawai BUMN, atau pegawai BUMD.
- Tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Baca Juga: Tak Menampik Miliki Hubungan dengan Sule, Model Tisya Erni: Tapi Salah Besar Saya Disebut Pelakor