Baznas Kabupaten Bekasi Umumkan Besaran Zakat Fitrah Tahun Ini, yaitu Rp35 Ribu atau 3,5 Liter Beras

- 27 April 2021, 17:15 WIB
Baznas Kabupaten Bekasi Umumkan Besaran Zakat Fitrah Tahun Ini sebesar 35 Ribu.
Baznas Kabupaten Bekasi Umumkan Besaran Zakat Fitrah Tahun Ini sebesar 35 Ribu. /Dok.Baznas

Baznas Kabupaten Bekasi telah menyalurkan kupon zakat fitrah ke setiap Unit Pengelolaan Zakat (UPZ) seperti masjid atau instansi pemerintah yang telah bekerjasama dengan Baznas Kabupaten Bekasi.

"Mudah-mudahan zakat fitrah ini terkumpul dan uang zakat fitrah ini akan kami belikan dalam bentuk beras," katanya sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Pemkab Bekasi Selasa 27 April 2021.

Baca Juga: Inspirasi Menu Berbuka dengan Roti Maryam, Mudah Dibuat Tanpa Menggunakan Mixer dan Tanpa Oven

Beras yang akan dibeli berasal dari kelompok tani yang ada di Kabupaten Bekasi. Dipastikan beras tersebut memiliki kualitas yang sangat baik untuk disalurkan ke masyarakat penerima zakat fitrah.

"Kami pastikan berasnya masih segar, belum lama dipanen dan tentunya program ini membantu petani kita, membeli ke petani langsung bukan dari tengkulak, program ini mudah-mudahan berkelanjutan," tuturnya.

Tahun lalu saja , ungkap azis, Baznas telah membeli beras dari petani melalui zakat fitrah sebanyak 80 ton. “Mudah-mudahan tahun ini minimal sama jumlahnya," katanya menambahkan.

Baca Juga: Risma Sambangi Seluruh Keluarga Awak KRI Nanggala-402, Guru Besar IPB: Memang Jiwa Sosialnya Tinggi Sekali

Baznas juga telah menentukan wilayah mana saja yang menerima zakat fitrah di antaranya desa Kampung Babakan Banten, Desa Sumber Hurip, Kecamatan Pembayuran yang beberapa waktu lalu terkena musibah banjir akibat jebolnya tanggul sungai Citarum.

"Juga wilayah lain yang masih terdapat kantong-kantong kemiskinan," katanya.***

Halaman:

Editor: Puji Fauziah

Sumber: Pemkab Bekasi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x