Meski begitu, kata Sopian, hingga saat ini belum ada protes yang diterima pihaknya dari calon jemaah Kabupaten Bekasi terkait pembatalan ibadah haji tersebut.
Menurutnya, para calon jemaah haji juga menyadari bahwa keputusan pemerintah sudah benar karena penundaan itu demi keselamatan calon jamaahnya.
Baca Juga: Calon Jemaah Haji 2021 Harus Tahu, Begini Prosedur Penarikan Setoran Pelunasan Bipih Reguler
"Selain dari sosialisasi, mereka sudah tahu sendiri dari media sekarang, medsos, tv, mereka memahami juga ibadah merupakan panggilan," kata Sopian.
"Satu orang sudah lunas biayanya tetapi kalau Allah belum memanggil bisa saja tidak berangkat." sambungnya.***