140.000 Warga Kota Bekasi Akan Divaksin Covid-19 Gratis di Kantor Kelurahan

- 13 Juli 2021, 11:40 WIB
Pemkot Bekasi kembali menggelar serbuan vaksinasi massal untuk 140.000 warga Kota Bekasi ang kini akan dilakukan di Kantor Kelurahan domisili masing-masing pada Kamis, 15 Juli 2021.
Pemkot Bekasi kembali menggelar serbuan vaksinasi massal untuk 140.000 warga Kota Bekasi ang kini akan dilakukan di Kantor Kelurahan domisili masing-masing pada Kamis, 15 Juli 2021. /Instagram/@humaskotabekasi

Namun harus tetap konfirmasikan terlebih dahulu ke Kantor Kelurahan domisili agar benar-benar terdaftar karena pendaftaran terpusat di Kelurahan.

Baca Juga: 15 Tempat Isi Ulang Tabung Oksigen di Bekasi, Warga Kota dan Kabupaten Mesti Tahu

Sebelumnya, pada 14 Juli 2021 sebanyak 7.000 warga Kota Bekasi, Jawa Barat, dijadwalkan mengikuti vaksinasi Covid-19 di Transpark Mal Juanda atas kerja sama Pemerintah Kota Bekasi dengan manajemen mal tersebut.

"Vaksinasi massal ini direncanakan berlangsung pada Rabu 14 Juli 2021," kata Kepala Bagian Humas Setda Kota Bekasi Sajekti Rubiah di Bekasi, Sabtu.

Ia mengatakan vaksinasi massal itu diperuntukkan bagi warga Kota Bekasi yang tinggal di lima kecamatan yakni Kecamatan Bekasi Timur, Bekasi Selatan, Medan Satria, Rawalumbu dan Kecamatan Mustika Jaya.

Sementara vaksinasi serupa bagi warga di tujuh kecamatan lainnya akan dilaksanakan setelah vaksinasi di Transpark Mal Juanda. Untuk jadwal dan dosisnya menunggu informasi lebih lanjut.

Baca Juga: Update Covid-19 Kabupaten Bekasi 10 Juli 2021: Kasus Bertambah 443 orang, 5 Orang Meninggal

Menurut dia kegiatan ini dalam rangka optimalisasi pelaksanaan akselerasi vaksinasi Covid-19 sebagai upaya penanganan dan pengendalian penyebaranCovid-19 khususnya di Kota Bekasi.

Pemerintah Kota Bekasi, kata dia, menerbitkan Surat Edaran Wali Kota Bekasi Nomor 443.1/5174/SETDA.TU tentang pemberitahuan pelaksanaan vaksinasi massal Covid-19 di Transpark Mal Juanda Bekasi.

Dalam surat edaran tersebut dijelaskan masyarakat yang akan mengikuti kegiatan itu agar melakukan pendaftaran serta memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku.

Halaman:

Editor: Rinrin Rindawati

Sumber: Instagram @humaskotabekasi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah